SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Setelah lima tahun memimpin pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Subang, Adrianto Akbar resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Pelaksana Harian Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Subang.
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan pada 27 Januari 2026 kepada Bupati Subang melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari proses regenerasi kepemimpinan sekaligus penegasan komitmennya untuk memperkuat ekosistem kreatif melalui Subang Creative Hub (SCH), wadah kolaborasi independen yang ia dirikan sejak 2019.
Adrianto yang dilantik pada Januari 2021 menilai masa lima tahun merupakan periode ideal untuk melakukan estafet kepemimpinan di tubuh Komite Ekraf.
“Keputusan ini adalah langkah final untuk memberikan ruang bagi penyegaran organisasi yang selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Subang saat ini. Saya ingin memastikan bahwa fondasi yang telah kita bangun bersama dapat dilanjutkan oleh energi baru yang lebih segar,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Selama masa kepemimpinannya, Komite Ekraf Subang mencatat sejumlah capaian strategis. Di antaranya pemetaan potensi ekonomi kreatif di 30 kecamatan yang mencakup 240 entitas kreatif, serta penyelenggaraan 50 Kelas Kolaboratif yang telah melibatkan lebih dari 2.500 talenta muda Subang.
Menurut Adrianto, embrio lahirnya Komite Ekraf Subang tidak terlepas dari peran Subang Creative Hub.
“Kami memulai ini dari nol. Komite Ekraf lahir dari dorongan Subang Creative Hub agar pemerintah memiliki mitra strategis. Sekarang, ekosistem ini sudah matang. Data sudah ada, literasi SDM berjalan, dan ekonomi lokal di kecamatan mulai bergerak melalui berbagai aktivasi event dengan perputaran ekonomi yang nyata,” katanya.
Ia juga menyoroti perjalanan Komite Ekraf yang dinilai cukup resilien, meski hanya memperoleh dukungan hibah daerah pada 2023 dan 2025. Saat dukungan anggaran terbatas, pembinaan pelaku kreatif tetap berjalan melalui jalur mandiri yang difasilitasi oleh SCH.
Pasca pengunduran diri, Adrianto memastikan akan memusatkan seluruh aktivitas profesionalnya di Subang Creative Hub sebagai entitas independen. Ia ingin mendorong pembagian peran yang lebih jelas dalam ekosistem ekonomi kreatif daerah.
“Komite Ekraf sebagai mitra kebijakan pemerintah, dan Subang Creative Hub sebagai laboratorium kreatif di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak meninggalkan dunia ekonomi kreatif Subang, melainkan memperdalam peran pengembangan melalui SCH.
“Saya tidak meninggalkan ekonomi kreatif Subang. Saya hanya lebih fokus di salah satu tugas pengembangan ekosistem ekraf di Subang, yaitu bersama Subang Creative Hub. Saya berharap pemerintah daerah segera melakukan restrukturisasi kepengurusan Komite agar sinergi antara kebijakan pemerintah dan gerak mandiri komunitas di SCH dapat berjalan lebih profesional dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Komite Ekonomi Kreatif Subang merupakan lembaga strategis yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Subang pada tahun 2021, dengan fungsi menjembatani kebijakan pemerintah daerah dan kebutuhan para pelaku ekonomi kreatif.
Sedangkan Subang Creative Hub mrrupakan forum lintas komunitas dan ruang kolaborasi independen yang berdiri sejak April 2019, dengan fokus pada penguatan kapasitas sumber daya manusia serta aktivasi ekosistem kreatif di tingkat akar rumput.





