SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dangdeur 08 tidak hanya berfungsi sebagai dapur pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga diposisikan sebagai instrumen strategis penggerak ekonomi lokal di Kabupaten Subang.
Unit layanan yang dijadwalkan mulai beroperasi pada akhir Januari ini dirancang untuk menjadi pasar tetap bagi produk petani, UMKM, dan pengusaha daerah, sekaligus simpul baru perputaran uang di sektor pangan lokal.
Seluruh kebutuhan utama dapur gizi dipasok dari wilayah Subang dan sekitarnya. Sayuran berasal dari petani kebun Kecamatan Dangdeur, beras disuplai kelompok tani Subang, telur serta makanan ringan diproduksi UMKM lokal, sementara buah-buahan didistribusikan pengusaha lokal dari kawasan Cikampek.
Skema ini menempatkan SPPG bukan sekadar sebagai konsumen akhir, melainkan sebagai pembeli institusional dengan permintaan rutin dan terukur.
Bagi petani dan pelaku UMKM, pola tersebut berarti kepastian permintaan (demand certainty) yang selama ini sulit diperoleh.
Pasar yang stabil membuat mereka dapat menyusun rencana tanam, volume produksi, hingga kebutuhan modal kerja dengan lebih pasti. Dalam konteks ekonomi pedesaan, kepastian seperti ini menjadi faktor kunci untuk keluar dari pola usaha subsisten menuju usaha yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Lebih jauh, keberadaan SPPG menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang nyata. Setiap rupiah yang dibelanjakan untuk sayur, beras, telur, atau buah, tidak berhenti di satu titik, tetapi mengalir ke rantai usaha hulu dan hilir, petani, peternak, penggilingan padi, pengemasan, transportasi lokal, hingga pedagang kecil. Aktivitas ini membentuk siklus ekonomi yang berputar di dalam daerah, bukan bocor ke luar wilayah.
Di tengah fluktuasi harga pangan dan dominasi pasokan dari luar daerah, SPPG Dangdeur 08 berpotensi menjadi instrumen stabilisasi ekonomi mikro. Dengan adanya pembeli tetap, pelaku usaha kecil tidak lagi sepenuhnya bergantung pada tengkulak atau pasar harian yang volatil.
Stabilitas arus kas yang tercipta membuka ruang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk, menambah tenaga kerja, hingga memperluas jaringan usaha.
PIC SPPG Dangdeur, Efik Hadiat, menegaskan bahwa keterlibatan pelaku usaha lokal merupakan fondasi utama sistem yang sedang dibangun.
“Kami ingin SPPG menjadi sistem jangka panjang. Kalau pasokan bergantung pada daerah lain, itu rapuh. Dengan melibatkan petani, UMKM, dan pengusaha lokal, rantai pasok lebih kuat dan ekonomi daerah ikut bergerak,” ujarnya.
Owner SPPG Dangdeur 08, Teti Asriyanti, memandang konsep ini sebagai investasi ekonomi sosial yang manfaatnya bersifat struktural.
“Pemenuhan gizi itu penting, tapi dampaknya akan jauh lebih besar kalau uangnya berputar di daerah sendiri. Petani punya kepastian panen terserap, UMKM berani produksi rutin, pengusaha lokal mendapat pasar stabil. Dari situ, ekonomi rakyat bisa naik kelas,” katanya.
Menurutnya, pola belanja institusional seperti yang dilakukan SPPG dapat menjadi contoh bagaimana program layanan publik tidak berhenti pada distribusi manfaat sosial, tetapi juga menjadi alat penguatan basis produksi lokal.
Dengan desain tersebut, SPPG Dangdeur 08 tidak hanya berperan sebagai unit layanan sosial, tetapi juga embrio institusi ekonomi lokal.
Keberadaannya diharapkan mampu menahan kebocoran belanja pangan ke luar daerah, memperbesar nilai tambah di tingkat petani dan UMKM, serta memperkuat struktur ekonomi Subang dari level paling bawah.
Apabila model ini berjalan konsisten, SPPG berpotensi direplikasi di wilayah lain sebagai pendekatan baru pembangunan ekonomi daerah berbasis kebutuhan dasar masyarakat. Sebuah model yang tidak hanya memberi makan, tetapi juga menggerakkan roda produksi, distribusi, dan kesejahteraan lokal secara berkelanjutan.




