Pemerintahan

Anggaran Pendidikan Dipangkas, Sekolah Swasta di Jabar Tak Terima Bantuan Tahun Ini

×

Anggaran Pendidikan Dipangkas, Sekolah Swasta di Jabar Tak Terima Bantuan Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality?

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan tidak mengalokasikan anggaran bantuan bagi sekolah swasta pada tahun anggaran 2026. Kepastian tersebut disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, usai rapat bersama mitra Komisi V DPRD Jabar dan Dinas Pendidikan.

Maulana mengaku keputusan itu harus disampaikan dengan perasaan berat karena berdampak langsung pada keberlangsungan sekolah swasta di Jawa Barat. Ia menegaskan, bantuan yang selama ini diterima sekolah swasta dari Pemprov Jabar tahun depan dipastikan tidak tersedia.

“Dengan segala pertimbangan, bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sekolah swasta pada 2026 pada akhirnya ditetapkan nol rupiah,” kata Maulana, seperti yang dimuat dilaman Pikiran-Rakyat.com, Rabu (28/1/2026).

Sebelumnya, sekolah swasta di Jawa Barat menerima dukungan anggaran melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Program tersebut sempat direncanakan untuk dialihkan menjadi skema beasiswa personal maupun bantuan operasional sekolah. Namun, rencana perubahan itu tidak terwujud dalam APBD 2026.

Menurut Maulana, wacana peralihan BPMU tersebut pada akhirnya tidak berdampak apa pun karena tidak ada alokasi anggaran yang disiapkan. “Faktanya, pada 2026 bantuan pemerintah provinsi kepada sekolah swasta tetap tidak dianggarkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penghapusan bantuan itu diduga berkaitan dengan berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat serta adanya kewajiban anggaran yang belum terselesaikan di tingkat provinsi. Meski demikian, Maulana menilai sektor pendidikan, khususnya sekolah swasta, seharusnya tidak menjadi pihak yang terdampak langsung oleh persoalan tersebut.

“Jika memang ada tunggakan anggaran di pemerintah provinsi, semestinya penyelesaiannya tidak mengorbankan sektor yang tidak berkaitan langsung dengan tunggakan tersebut,” katanya.

Maulana menambahkan, apabila persoalan anggaran berasal dari proyek atau pekerjaan fisik, maka penyesuaian anggaran seharusnya difokuskan pada sektor tersebut, bukan justru menghilangkan bantuan pendidikan.

Di sisi lain, ia mengungkapkan adanya informasi bahwa bantuan bagi sekolah swasta berpeluang kembali dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026. Namun, Komisi V DPRD Jabar masih meragukan realisasi wacana tersebut.

“Memang ada kabar bahwa bantuan akan dianggarkan pada perubahan 2026. Namun kami di Komisi V menilai anggaran perubahan sifatnya belum pasti,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Maulana berharap Pemprov Jabar dapat menemukan kebijakan alternatif agar dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan tetap berjalan, termasuk dengan melibatkan peran sekolah swasta di Jawa Barat.

“Mudah-mudahan pemerintah provinsi bisa mencari solusi kebijakan lain untuk tetap membantu perbaikan kualitas pendidikan, termasuk melalui sekolah-sekolah swasta,” pungkasnya.

Sumber: Pikiran-Rakyat.com