JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan sepasang suami istri merokok di atas sepeda motor sambil menggendong seorang bayi. Aksi tersebut memicu kemarahan publik, terlebih setelah pengendara motor itu mengamuk ketika ditegur oleh warga.
Peristiwa tersebut telah ditangani pihak kepolisian. Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora membenarkan bahwa pasangan suami istri dalam video viral itu telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik.
“Sudah diamankan, tapi enggak ditahan. Karena pasal 471, pasal baru kan, itu kan di bawah lima tahun,” kata Gomos saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, selain ancaman pidana yang berada di bawah lima tahun penjara, penyidik juga mempertimbangkan ketentuan denda serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dalam menentukan langkah hukum.
“Terus dendanya pun juga di bawah Rp 2.500.000,” kata Gomos.
Meski tidak dilakukan penahanan, Kompol Gomos menegaskan perkara tersebut tidak dihentikan dan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Bukan, bukan (penahanan). Tapi tetap terproses, terproses itu. Lagi diproses,” ucapnya.
Menurut dia, polisi telah meminta keterangan dari kedua pihak, baik suami yang diduga melakukan pemukulan maupun istrinya yang berada di lokasi kejadian.
“Dua-duanya suaminya sama istrinya juga (dimintai keterangan). Terlapor ini memang warga Palmerah, warga Kota Bambu Selatan,” kata dia.
Ia juga menyinggung waktu kejadian yang berlangsung pada dini hari serta latar belakang pelapor dalam insiden tersebut.
“Kejadiannya kan jam 2 pagi. Jadi, mungkin ya namanya orang kan. Si pelapornya juga kalau diperhatikan memang konten kreator juga,” tuturnya.
Terkait pernyataan pelaku yang sempat berteriak mengancam dengan menyebut nama “Pak Joko” yang diduga sebagai anggota polisi, Kapolsek Palmerah memastikan hal itu tidak lebih dari ungkapan spontan saat emosi.
“Namanya orang biasa lah backing-backing, asal nyebut Pak Joko. Namanya orang lagi emosi lah kan,” katanya.
Gomos menegaskan, meski ada anggota polisi bernama Joko, tidak ada keterlibatan aparat dalam tindakan kekerasan yang terekam dalam video tersebut.
“Mungkin dia kenal Pak Joko. Tapi kalau kenal pun juga kan enggak ada hubungan juga kan. Enggak ada motif apanya juga. Lain halnya kalau Pak Joko-nya datang, bantu, ikut kekerasan. Ini kan enggak ada juga,” paparnya.
Sebelumnya, berdasarkan unggahan akun Instagram @mintadisundut pada Selasa (27/1), pasangan tersebut terlihat merokok sambil membawa bayi tanpa mengenakan helm. Saat ditegur, keduanya sempat diam hingga akhirnya si penegur menyiram air ke arah rokok agar apinya padam.
Tindakan itu memicu amarah pengendara motor yang kemudian turun dari kendaraan dan memukul wajah si penegur.
“Gue bawa anak bayi, ngerti nggak lo! Anjng lo! Gue bawa anak kecil, ngnt*t lo! Gue anak sini, mau gue matiin lo! Lo anak mana?” kata pengendara yang merokok itu sambil melayangkan jotosan.
Kasus ini pun menjadi sorotan luas dan menuai kecaman warganet, terutama terkait keselamatan bayi serta tindakan kekerasan yang terjadi di ruang publik.





