Megapolitan

Babinsa Kemayoran Ditahan Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons

×

Babinsa Kemayoran Ditahan Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons

Sebarkan artikel ini
Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap Babinsa Kelurahan Utan Kayu, Serda Heri, usai menuduh Suderajat (49), pedagang es gabus, berniaga menggunakan bahan spons. Sidang ini berlangsung pada Kamis (29/1/2026) pagi. (DOK. Kodim 0501/Jakarta Pusat)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman berat kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Kayu, atas tindakannya menuduh Suderajat (49), pedagang es gabus, menjual dagangan berbahan spons. Hukuman berupa penahanan dijatuhkan setelah Serda Heri menjalani sidang disiplin militer pada Kamis (29/1/2026).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, sidang tersebut menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. “Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Donny seperti dikutip dari laman KOMPAS.com.

Selain penahanan maksimal 21 hari, Serda Heri juga dikenai sanksi administratif. Donny menegaskan, penegakan disiplin dilakukan secara objektif dan profesional. “Setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” katanya.

Kasus ini bermula saat Suderajat berjualan es gabus di kawasan Kemayoran pada Sabtu (24/1/2026). Ia mengaku didatangi empat hingga lima orang yang menuduh es jualannya mengandung racun dan bahan spons. “Pertama (mereka) datang beli es kue, terus es-nya dibejek-bejek. Kata bapaknya itu es racun,” ucap Suderajat.

Es gabus tersebut dihancurkan dan dilempar ke wajahnya hingga melukai pipi. “Es-nya dibejek sampai hancur. Ini dekat mata saya jadi sakit sama bahu nyeri,” ujar Suderajat. Meski telah menjelaskan bahwa es tersebut aman dan berasal dari pabrik, ia mengaku tetap mendapat perlakuan kasar. “Saya bilang ini es kue yang asli, jadi ini dituduh. Saya bilang bukan tapi mereka bilang es spons,” terangnya.

Setelah peristiwa itu viral, TNI dan Polri mendatangi rumah Suderajat di Bojonggede, Bogor, Selasa (28/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Serda Heri dan Bhabinkamtibmas Ikhwan Mulachela menyampaikan permohonan maaf. “Izin saya Ikhwan bersama Pak Heri datang kemari didampingi teman-teman, kami ingin memohon maaf sebesar-besarnya atas yang terjadi, tidak ada niat sengaja untuk melukai bapak,” ucap Ikhwan.

Heri juga menyampaikan penyesalan. “Saya minta maaf dari dalam hati yang paling dalam ke Pak Suderajat. Saya minta maaf yang paling dalam ya Pak, sehat selalu,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian, TNI AD turut memberikan bantuan satu unit gerobak es beserta perlengkapannya kepada Suderajat. “Bantuan ini disambut gembira oleh Suderajat, yang memang sangat membutuhkan sarana untuk kembali membuka usaha demi mencari nafkah bagi keluarganya,” kata Donny.

Donny berharap penegakan disiplin ini dapat memperkuat kepercayaan publik. “Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat,” ujarnya.

Sumber: KOMPAS.com