JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang tersebut akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, DPR, Mahkamah Agung, hingga perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam.
“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung,” kata Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Abu Rokhmad menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat terdiri atas tiga tahapan utama. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam penetapan awal Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag tetap mengintegrasikan metode hisab dan rukyah. Menurut Abu Rokhmad, mekanisme ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Ia pun mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman resmi pemerintah.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, mengungkapkan salah satu lokasi yang berpeluang dijadikan titik pemantauan hilal adalah Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN). Kemenag akan menurunkan sejumlah ahli ke lokasi-lokasi rukyah yang dinilai potensial untuk melihat hilal secara jelas.
“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsad.
Selain menyiapkan titik pemantauan, Kemenag juga berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat. Arsad menyebut regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian dan menjawab pertanyaan publik terkait mekanisme penentuan awal Ramadan.
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. Kepastian apakah awal puasa Ramadan 2026 antara pemerintah dan Muhammadiyah akan sama atau berbeda akan ditentukan melalui hasil sidang isbat.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi sidang isbat. Ia berharap penetapan awal puasa Ramadan 2026 dapat dilaksanakan secara serempak.
“Sesuai tradisi kita, nanti penetapan awal puasa tetap melalui sidang isbat. Mudah-mudahan bisa sama seperti tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Syafii, Rabu (28/1/2026).



