SUKABUMI, TINTAHIJAU.com — Nasib malang menimpa Andriansyah (39), karyawan swasta asal Sukabumi. Uang tunai sebesar Rp191 juta yang rencananya digunakan untuk membayar gaji relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) raib digondol pencuri dengan modus gembos ban, Jumat (30/1/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di area SPBU Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku diduga telah membuntuti korban sejak keluar dari salah satu bank di Kota Sukabumi.
Kapolsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota, Kompol Aguk Khusaini, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban awalnya tidak menyadari sedang diincar pelaku.
“Korban sempat diberitahu oleh pengendara motor bahwa ban mobilnya kempes. Ia lalu berhenti di SPBU Cimahpar untuk menambah angin dan melanjutkan perjalanan karena merasa ban sudah normal,” ujar Aguk dalam keterangan resminya.
Namun, tak lama kemudian, korban kembali diteriaki pengendara lain yang menyebutkan kondisi ban mobilnya masih kempis. Korban akhirnya memutuskan menepi di tukang tambal ban yang berada di area SPBU Cimuncang.
Di lokasi itulah aksi pencurian terjadi. Atas permintaan tukang tambal ban agar roda dapat diputar, korban membiarkan pintu mobil tidak terkunci dan fokus memperhatikan proses perbaikan.
“Tidak ada pecah kaca. Saat korban lengah, pelaku membuka pintu mobil di bagian lain dan mengambil tas berisi uang yang disimpan di bawah jok depan,” kata Aguk.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku diketahui berjumlah dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Usai berhasil menggasak tas berisi uang ratusan juta tersebut, keduanya langsung melarikan diri ke arah Cireunghas.
Kapolsek menambahkan, kejadian ini sangat disayangkan karena uang yang dicuri merupakan hak para relawan MBG yang seharusnya dibayarkan pada hari yang sama.
“Korban menyampaikan bahwa uang tersebut memang disiapkan untuk gaji relawan MBG yang biasa dibayarkan setiap Jumat,” ungkapnya.
Saat ini, Polsek Sukaraja telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga masih mendalami identitas kedua pelaku dan melakukan pengejaran berdasarkan petunjuk rekaman CCTV.
Sumber: IDNTimes





