Literasi

EDITORIAL | Sembilan Nyawa Melayang, Siapa Korban Miras Berikutnya?

×

EDITORIAL | Sembilan Nyawa Melayang, Siapa Korban Miras Berikutnya?

Sebarkan artikel ini

Sembilan orang meninggal dunia akibat miras oplosan di Kabupaten Subang. Duka ini bukan sekadar angka statistik, melainkan kehilangan nyata yang menyisakan luka bagi keluarga korban dan kegelisahan bagi masyarakat.

Lebih mengkhawatirkan, tragedi kali ini disebut bukan yang pertama—bahkan telah terjadi untuk ketiga kalinya. Fakta tersebut menjadi penanda keras bahwa persoalan miras oplosan di Subang belum pernah benar-benar diselesaikan hingga ke akar.

Aparat kepolisian patut diapresiasi atas langkah cepat mengungkap kasus, menetapkan tersangka, menyita ratusan botol barang bukti, serta menelusuri jaringan distribusi lintas wilayah.

Pemerintah daerah menyampaikan keprihatinan dan menegaskan tidak akan memberi kompromi terhadap peredaran miras ilegal. DPRD pun mengajak masyarakat menghentikan konsumsi miras.

Namun setelah tiga tragedi, publik tentu berharap lebih dari sekadar reaksi setiap kali korban berjatuhan. Persoalan mendasarnya bukan hanya siapa pelaku yang tertangkap hari ini, tetapi mengapa ruang peredaran miras oplosan terus muncul kembali seolah tanpa hambatan berarti.

Peraturan daerah tentang miras sebenarnya telah ada. Razia juga bukan hal baru. Seruan moral berulang kali disampaikan. Tetapi kenyataannya, miras oplosan masih diproduksi, diedarkan secara sembunyi-sembunyi, lalu dikonsumsi hingga menelan korban jiwa. Kondisi ini menunjukkan bahwa penegakan hukum belum cukup memberi efek jera, pengawasan belum konsisten, dan pencegahan sosial belum berjalan kuat.

Jika tragedi serupa telah terjadi hingga tiga kali, maka situasi ini tak lagi bisa dipandang sebagai insiden biasa. Setiap peristiwa yang berulang tanpa perubahan nyata berisiko berubah dari kelalaian menjadi pembiaran. Di titik inilah ketegasan negara benar-benar diuji.

Janji “tanpa kompromi” terhadap miras ilegal harus diterjemahkan dalam tindakan konkret dan berkelanjutan: menutup total titik distribusi, operasi terpadu yang tidak berhenti setelah sorotan mereda, penindakan hingga ke rantai pemasok paling hulu, serta pengawasan ketat yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Tanpa langkah menyeluruh, miras oplosan hanya akan berganti pelaku dan lokasi—bukan berhenti.

Di sisi lain, masyarakat juga memegang peran penting. Konsumsi miras oplosan bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan tindakan berisiko tinggi yang mempertaruhkan keselamatan diri. Edukasi, pengawasan keluarga, dan kesadaran kolektif menjadi benteng pertama sebelum hukum bekerja.

Sembilan kematian ini harus menjadi titik balik. Subang tidak boleh menunggu tragedi keempat untuk benar-benar berubah.

Sebab ketika nyawa manusia terus melayang oleh sebab yang sama, pertanyaan paling mendasar bukan lagi apa yang terjadi—melainkan mengapa belum juga dihentikan.