Megapolitan

Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua DPO Kasus Kekerasan di Yahukimo

×

Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua DPO Kasus Kekerasan di Yahukimo

Sebarkan artikel ini
Satgas Damai Cartenz 2026 menangkap dua orang yang masuk DPO kasus tindakan kekerasan di Yahukimo, Jumat (20/2/2026) siang. (Sumber: Satgas Damai Cartenz 2026)

JAYAPURA, TINTAHIJAU.com — Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengamankan dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo. Keduanya diketahui bernama Homi Heluka dan Simak Kipka yang diduga memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kriminal di wilayah tersebut.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyampaikan penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026).

“Ya, tadi siang,” jelasnya melalui pesan Whatsapp, Jumat malam.

Berdasarkan keterangan resmi Satgas Operasi Damai Cartenz 2026, sejak November 2025 hingga Februari 2026, aparat telah mengamankan total 12 tersangka dalam berbagai kasus kekerasan di Yahukimo.

Satgas menyebut Homi Heluka memiliki catatan panjang dugaan keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana. Ia diduga terlibat dalam penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada 2022 yang menewaskan korban, serta pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025. Selain itu, ia juga dikaitkan dengan pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025.

Tak hanya itu, Homi disebut turut terlibat dalam penembakan anggota Kodim, Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, penganiayaan berat terhadap warga sipil, hingga penembakan terhadap seorang warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.

Sementara itu, Simak Kipka diamankan atas dugaan keterlibatan dalam aksi pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pencegahan.

“Langkah yang kami lakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif,” ungkapnya.

Ia memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dijalankan secara profesional dan terbuka.

“Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Penegakan hukum ini semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo. Aparat juga terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan yang masih aktif di wilayah tersebut.