Megapolitan

Program PAPS Dihapus dari SPMB 2026 di Jabar, Tes Kemampuan Akademik Mulai Diberlakukan

×

Program PAPS Dihapus dari SPMB 2026 di Jabar, Tes Kemampuan Akademik Mulai Diberlakukan

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melakukan sejumlah perubahan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Salah satu poin yang mencolok adalah ditiadakannya kuota khusus melalui program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang pada tahun sebelumnya sempat memicu perdebatan di kalangan pengelola sekolah swasta.

Meskipun program khusus tersebut dihapus, otoritas pendidikan setempat menegaskan bahwa prioritas utama tetap tertuju pada jaminan keberlanjutan pendidikan bagi setiap anak di Jawa Barat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, menyebutkan bahwa kerangka besar SPMB tahun ini masih merujuk pada regulasi tahun lalu dengan penyesuaian mengikuti instruksi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Salah satunya, tidak ada lagi program PAPS sebagai program khusus. Namun, esensinya tetap sama, yakni memastikan tidak ada anak yang putus sekolah,” jelas Deden, Senin (9/3/2026).

Pemetaan Minat Siswa Lewat Survei Massal

Sebagai langkah preventif bagi siswa yang berpotensi tidak lolos di sekolah negeri, Disdik Jabar akan melaksanakan pendataan minat kepada pelajar kelas IX di jenjang SMP dan MTs. Survei ini dilakukan lebih awal sebelum masa pendaftaran resmi dibuka.

Langkah ini diharapkan mampu menjaring data dari hampir seluruh calon lulusan tingkat menengah pertama di wilayah Jawa Barat.

“Survei ini ditargetkan menjangkau minimal 98 persen siswa. Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat memetakan minat siswa ke sekolah negeri, swasta, maupun MA, serta memetakan kebutuhan jalur afirmasi dan sebaran wilayah,” ungkap Deden.

Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai fondasi perencanaan, terutama untuk daerah padat penduduk seperti Depok yang memiliki minat masuk sekolah negeri sangat tinggi namun dengan daya tampung yang terbatas.

“Jika daya tampung negeri terbatas akan disiapkan skema alternatif, termasuk optimalisasi sekolah swasta,” ucapnya.

Fleksibilitas Rombongan Belajar dan Jalur Afirmasi

Disdik Jabar juga memperkenalkan kebijakan fleksibilitas jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) untuk wilayah-wilayah tertentu. Hal ini dilakukan karena masih ada beberapa kecamatan yang belum memiliki fasilitas sekolah, baik negeri maupun swasta.

“Saat ini masih terdapat sejumlah kecamatan di Jawa Barat yang belum memiliki sekolah negeri maupun swasta sehingga kebijakan ini menjadi solusi pemerataan akses,” terangnya.

Selain itu, penguatan jalur afirmasi tetap dilakukan, khususnya bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan atau yang berstatus sebagai anak negara. Deden juga menyoroti pentingnya koordinasi terkait legalitas lahan sekolah yang masih menumpang di tanah milik instansi lain seperti TNI atau pihak desa.

“Isu kerja sama pemanfaatan lahan sekolah juga menjadi perhatian. Mengingat sejumlah SMA/SMK negeri berdiri di atas tanah milik TNI, desa, atau instansi lain. Ini pentingnya dukungan semua pihak agar persoalan administratif tidak menghambat layanan pendidikan,” tuturnya.

Integritas Seleksi Melalui TKA

Dari sisi penilaian, SPMB 2026 kini mulai mengintegrasikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen seleksi selain akumulasi nilai rapor. Langkah ini diambil untuk memastikan proses seleksi berjalan lebih objektif.

“Bobot TKA berpeluang diperbesar secara bertahap untuk menjaga objektivitas dan mencegah praktik manipulasi nilai,” jelasnya.

Deden menutup keterangannya dengan harapan agar uji publik kebijakan ini dapat menjaring aspirasi masyarakat demi terciptanya sistem yang lebih baik.

“Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis SPMB tahun ini dapat berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel. Sekaligus menjaga tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Jawa Barat,” kata dia.