SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Polres Subang menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Layanan ini disiapkan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama libur Hari Raya Idulfitri.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengatakan layanan penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dengan menitipkan kendaraannya di Mapolres Subang maupun di Polsek jajaran.
“Layanan ini merupakan bentuk kepedulian Polri agar masyarakat yang mudik atau berlibur merasa lebih tenang karena kendaraan yang ditinggalkan tetap dalam pengawasan,” kata Dony, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut cukup membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan serta fotokopi STNK atau BPKB sebagai persyaratan administrasi.
Kapolres menegaskan layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis dan terbuka untuk seluruh masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui program ini, Polres Subang berharap masyarakat dapat menjalankan mudik Lebaran dengan lebih aman dan nyaman, sementara kendaraan yang ditinggalkan tetap terjaga keamanannya.
Program penitipan kendaraan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polres Subang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama momentum Lebaran.





