SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Patokbeusi dalam konferensi pers, Rabu (25/3/2026).
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Subang bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan dibantu Polres Bogor. Pelaku berhasil kami amankan pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Tajur Halang, Bogor,” ujar AKBP Dony.
Kasus ini bermula dari penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia, yang diketahui sebagai pemilik kafe karaoke di wilayah Patokbeusi, Subang. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/6/III/2026/SPKT/Polsek Patokbeusi/Polres Subang/Polda Jawa Barat, tertanggal 24 Maret 2026, pelaku berinisial AR (44), warga Karawang.
“Peristiwa terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka yang sebelumnya merupakan pelanggan kafe kemudian bekerja membantu di tempat usaha korban,” jelasnya.
Saat kejadian, tersangka mendatangi korban di kamar mandi saat sedang mencuci pakaian, lalu mengajak korban berhubungan intim. Namun ajakan tersebut ditolak.
“Karena ditolak, tersangka emosi lalu mengambil balok kayu dan menghantam kepala korban dari arah belakang secara berulang hingga korban tidak berdaya,” ungkapnya.
Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat trauma tumpul pada bagian kepala.
“Ditemukan luka terbuka pada kepala serta pendarahan di bagian dalam yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tambah AKP Bagus Panuntun.
Setelah itu, tersangka mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya dua unit handphone, tas berisi KTP, uang tunai Rp300 ribu, jam tangan, serta satu unit sepeda motor berikut STNK.
“Motor korban kemudian digadaikan di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, dengan nilai Rp3,5 juta,” lanjutnya.
Tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Tajur Halang, Bogor, sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Subang. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain.
Polres Subang menegaskan akan menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya kejahatan terhadap nyawa dan harta benda, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.





