Pemerintahan

Angka PHK Tembus 8.389 Orang, Menaker Yassierli Bilang Begini

×

Angka PHK Tembus 8.389 Orang, Menaker Yassierli Bilang Begini

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih membayangi sektor ketenagakerjaan Indonesia di pembuka tahun 2026. Berdasarkan laporan terbaru, tercatat sebanyak 8.389 tenaga kerja kehilangan mata pencaharian sepanjang periode Januari hingga Maret 2026.

Menanggapi fenomena ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan terus memantau pergerakan data tersebut secara intensif.

“Kita terus monitor, saya belum bisa sampaikan sekarang ya, jadi datanya terus kita monitor,” ujar Yassierli saat ditemui awak media di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (13/4).

Laporan dari Satu Data Kemnaker merinci bahwa jumlah korban PHK ini didominasi oleh pekerja yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

Dilihat dari sebaran wilayahnya, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan kontribusi tertinggi, yakni mencapai 1.721 orang atau sekitar 20,51% dari total nasional. Di posisi kedua, Kalimantan Selatan turut mencatatkan angka signifikan dengan total 1.071 orang yang terkena dampak.

Meskipun angka total mencapai ribuan, data bulanan menunjukkan tren yang cenderung melandai menuju akhir kuartal pertama:

  • Januari: 4.590 orang
  • Februari: 3.273 orang
  • Maret: 526 orang

Menaker Yassierli menambahkan bahwa pihak kementerian akan segera menggelar rapat rutin untuk menganalisis data terbaru per Maret 2026 guna menentukan langkah mitigasi selanjutnya.

“Baru kita mau rapat, nanti kita lihat. Kita ada rapat rutin untuk melihat data dan kemudian bagaimana kita menyikapinya,” pungkasnya.

Pemerintah diharapkan segera merumuskan solusi konkret, mengingat tingginya angka PHK di awal tahun dapat berdampak pada daya beli masyarakat dan target pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini.