SUBANG, TINTAHIJAU.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dapur MBG pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Program perlindungan tersebut mencakup jaminan atas risiko kecelakaan kerja hingga jaminan kematian bagi para pekerja dapur MBG yang setiap harinya terlibat dalam pelayanan masyarakat melalui program prioritas nasional tersebut.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Subang, Moch. Rifi Januar Nugraha, mengungkapkan bahwa komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BGN merupakan langkah proaktif dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja dapur MBG.
“Komitmen BPJS Ketenagakerjaan bersama BGN adalah langkah proaktif untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi pegawai dapur MBG. Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada seluruh pekerja dapur MBG,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh dapur SPPG di Kabupaten Subang untuk segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah dapur SPPG yang belum mendaftarkan seluruh pegawainya ke dalam program perlindungan tersebut.
Di sisi lain, KASPPG Pasirkareumbi 03, Candra, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki komitmen tinggi terhadap kesejahteraan para relawan dan pekerja dapur MBG dengan memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga relawan yang terlibat dalam program MBG.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk nyata perlindungan kerja bagi para relawan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga perlindungan sosial selama menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
“SPPG Pasirkareumbi 03 berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan profesional bagi seluruh relawan melalui administrasi kepesertaan BPJS yang tertib dan berkelanjutan,” ungkap Candra.
Komitmen tersebut terbukti nyata ketika salah satu pekerja dapur SPPG Pasirkareumbi 03 meninggal dunia karena sakit. BPJS Ketenagakerjaan Subang bersama pihak SPPG Pasirkareumbi 03 secara langsung membantu proses pengurusan santunan Jaminan Kematian yang menjadi hak ahli waris peserta.
Dalam kesempatan tersebut, ahli waris almarhum, Rastimah, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada BPJS Ketenagakerjaan Subang dan SPPG Pasirkareumbi 03 atas bantuan yang diberikan.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Subang dan SPPG Pasirkareumbi 03 yang telah membantu menyalurkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Saya tidak menyangka suami saya yang belum satu tahun bekerja di dapur SPPG Pasirkareumbi 03 bisa mendapatkan santunan sebesar ini,” tuturnya.
Penyaluran santunan tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, khususnya para pekerja dapur MBG yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program prioritas nasional.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan bersama BGN diharapkan dapat terus memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dapur MBG di Kabupaten Subang, sehingga para pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan terlindungi.





