Megapolitan

Cirebon Darurat Sampah, 600 Ton Tak Terangkut Setiap Hari

×

Cirebon Darurat Sampah, 600 Ton Tak Terangkut Setiap Hari

Sebarkan artikel ini
Tumpukan sampah di jalur Pantura Cirebon | Foto: Islah / SuaraCirebon

CIREBON, TINTAHIJAU.com – Kabupaten Cirebon kini berada dalam status darurat sampah. Berdasarkan pantauan pada Kamis (2/7/2026), gunungan sampah yang membusuk terlihat mengular hingga memakan bahu jalan di depan pintu keluar Tol Plumbon. Krisis ini diperparah oleh kelebihan kapasitas (overload) di TPA Gunung Santri serta kemunculan lebih dari 30 titik TPS liar di sepanjang Jalur Pantura hingga perbatasan Majalengka.

Setiap hari, Kabupaten Cirebon memproduksi sekitar 1.200 ton sampah. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat hanya mampu mengangkut 400 ton, sehingga menyisakan defisit lebih dari 600 ton sampah per hari yang tak terangkut.

Rudi (47), seorang warga yang membuka usaha di sekitar Tol Plumbon, mengeluhkan pembiaran sampah yang telah berlangsung selama empat bulan terakhir hingga mengganggu usahanya.

“Sampah yang numpuk ini udah ada dari empat bulan lalu. Tiap hari makin numpuk aja soalnya banyak yang buang sambil lewat,” ujarnya, seperti yang dikutip dari laman detikHabar, Kamis (2/7/2026).

“Belatung-belatungnya aja suka ngerayap sampai sini,” katanya sambil menunjukkan sudut tempat usahanya.

“Emang awalnya sedikit, tapi lama-kelamaan banyak yang ikut-ikutan buang sampah di sini sampai numpuk begitu,” bebernya.

“Kalau terus dibiarin saya yakin sampahnya pasti bakalan nambah dan makin numpuk aja,” terangnya.

Merespons kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana mengalihkan fokus penanganan ke tingkat desa. Upaya taktis yang disiapkan meliputi pemasangan pagar pembatas di lokasi rawan, pelibatan hansip untuk pengawasan, hingga pembentukan 40 Kampung Bersih sebagai proyek percontohan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menegaskan perlunya sinergi kuat dari tingkat terbawah untuk mengatasi krisis ini.

“Konsep penanganan sampah harus dimulai dari tingkat desa, sejalan dengan arahan gubernur. Karena itu dibutuhkan konsolidasi yang kuat antara camat dan para kuwu agar persoalan ini dapat diselesaikan dari sumbernya,” tegas Hendra.