Megapolitan

Dana KJP Plus Tahap 1 Cair, Simak Besarannya

×

Dana KJP Plus Tahap 1 Cair, Simak Besarannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Pexels | Foto: Ahsanjaya)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 untuk alokasi bulan Mei secara bertahap mulai Jumat, 3 Juli 2026. Pada pencairan kali ini, sebanyak 707.477 peserta didik tercatat sebagai penerima manfaat.

Berdasarkan ketentuan resmi, dana KJP Plus terdiri dari dana personal dan tambahan bantuan SPP bulanan khusus bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta. Namun, pihak Pemprov DKI membatasi penggunaan dana personal secara tunai maksimal Rp100.000 per bulan. Sisa dana tersebut wajib digunakan secara non-tunai demi memenuhi kebutuhan pendidikan siswa.

Rincian Besaran Dana dan Jumlah Penerima

Berikut adalah detail besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 berdasarkan jenjang pendidikan:

Jenjang PendidikanDana Personal (per bulan)Tambahan SPP Swasta (per bulan)Jumlah Penerima
SD / SDLB / MIRp250.000Rp130.000340.658 siswa
SMP / SMPLB / MTsRp300.000Rp170.000190.449 siswa
SMA / SMALB / MARp420.000Rp290.00061.205 siswa
SMKRp450.000Rp240.000112.501 siswa
PKBMRp300.0002.664 siswa

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau seluruh penerima manfaat untuk memantau jadwal pencairan berkala serta informasi layanan terbaru melalui akun Instagram resmi @disdikdki dan @upt.p4op