Tepat 78 tahun yang lalu bangsa kita baru mendapatkan buah dari semangat kolektif yaitu suatu hal yang takan pernah terbayarkan dengan apapun yaitu “Kemerdekaan”. ada yang bilang bahwa Indonesia merdeka dikarenakan kondisi Jepang sedang mengalami kerusakan yang parah setelah kalah di Perang Dunia II dan serangan ke 2 kota berturut-turut yaitu Hiroshima dan Nagasaki yang sering kita sebut Tragedi Bom Atom.
Apapun alasan dan peristiwa yang terjadi saat itu kemerdekaan Indonesia berbeda dengan kemerdekaan yang didapat oleh negara tetangga seperti Malaysia mereka mendapat suatu kemerdekaan dengan cara diberi oleh Inggris. Berbeda, Indonesia mendapatkan kemerdekaan dengan cara merebut kemerdekaan tersebut dengan berani melawan sampai mengangkat senjata (seadanya) terhadap penjajah.
Tidak mengenal tua dan muda semua berusaha dalam mewujudkan kemerdekaan tanah airnya. Seperti yang dilakukan oleh pemuda yang menculik Soekarno ke Rengasdenglok. Mereka (pemuda) melakukan hal itu untuk kembali meyakinkan Soekarno agar tidak terpengaruh kembali oleh Jepang agar segera bisa menyatakan kemerdekaannya. Pemuda pejuang itu seperti Sukarni, Wikana, Chaerul Shaleh dan lainnya. Pada akhirnya, Indonesia berhasil memproklamirkan kemerdekaanya tepat pada tanggal 17 Agustus 1945.
Disitulah terdengar dengan suara lantang.. MERDEKAAA.. MERDEKA..
Sampai saat ini kata Merdeka seperti halnya kalimat biasa tanpa makna yang mendalam. Dulu kata merdeka mempunyai nilai spirit perjuangan yang membuatnya sacral. Akan tetapi kalimat merdeka seperti halnya menjadi pelengkap dalam pidato pada upacara.
Setelah kemerdekaan itulah terpilih Soekarno dan Moh Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama setelah disetujui oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Setelah terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden pada saat itu pemerintah awalnya menginginkan untuk bisa menyelenggarakan pemilu pada awal tahun 1946 seperti yang dicantumkan di maklumat X. Maklumat tersebut menyebutkan Pemilu untuk memilih anggota DPR dan MPR akan diselenggarakan bulan Januari tahun 1946. Walaupun pada akhirnya Pemilu pertama dilaksanakan pada tahun 1955 sekitar sepuluh tahun setelah kemerdekaan.
Pemilu 1995 dilaksanakan dua kali yang pertama pada tanggal 29 September 1955 memilih angota-anggota DPR dan yang kedua pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante.