KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Taspen (Persero). Kasus ini mencuat ke permukaan setelah KPK mengundang Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, untuk dimintai klarifikasi terkait perkara tersebut.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa KPK saat ini tengah aktif mengusut kasus dugaan korupsi di PT Taspen. Namun, Asep belum dapat memberikan informasi rinci mengenai perkara ini karena masih dalam tahap penyelidikan yang berlangsung.

“Kami baru bisa menyampaikan kami, KPK, sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 1 September 2023.

Dalam tahap awal penyelidikan, KPK memanggil Rina Lauwy, yang juga merupakan mantan istri dari Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Tujuan pemanggilan Rina adalah untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Taspen.

Saat berbicara dengan awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Rina Lauwy membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya sebagai warga negara yang baik telah mengikuti undangan KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan serta memberikan klarifikasi terkait pemeriksaan dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022.

Rina Lauwy tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Ia hanya mengungkapkan bahwa dugaan korupsi terjadi ketika mantan suaminya, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, telah memegang jabatan di PT Taspen.

“Yang diperiksa itu adalah periode 2018 sampai 2022, di mana Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi dirut,” ucap Rina.

Selain itu, Rina juga mengungkapkan bahwa berdasarkan surat undangan yang diterimanya, belum ada nama tersangka yang disebutkan dalam kasus ini.

“Enggak ada,” tegas Rina.

Dugaan korupsi di PT Taspen ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. KPK sebagai lembaga anti-korupsi berperan penting dalam mengungkap kebenaran terkait kasus ini. Masyarakat berharap agar KPK dapat mengusut kasus ini dengan transparansi dan keadilan sehingga jika terbukti ada pelanggaran hukum, pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus dugaan korupsi di PT Taspen saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan publik tentu akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya dari investigasi yang dilakukan oleh KPK. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan baik demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini