Tangani Masalah Sampah, Pemkab Indramayu Akan Sulap Jadi Sumber Energi

INDRAMAYU, TINTAHIJAUcom – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya dalam menanggulangi permasalahan sampah, salah satunya dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

TPST yang dibangun diharapkan mengubah timbulan sampah menjadi sumber energy yang dapat bermanfaat bagi pendapatan masyarakat dan bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi menjelaskan, berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilaksanakan oleh konsultan Kementerian PUPR, TPST yang akan dibangun di Kabupaten Indramayu adalah penerapan teknologi Refused Derifed Fuel (RDF) yang akan mengolah sampah sebagai bahan bakar covering batu bara. Kapasitas RDF Plant yang akan dibangun yaitu 300 ton sampah per hari.

Baca Juga: Tuntaskan Masalah Sampah, Tahun Depan Dinas LH Akan Tempatkan TPS Regional di Setiap Desa 

RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil dan dibentuk menjadi pelet. Hasilnya sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran, sebagai pengganti batu bara. Pembangunan TPST RDF ini merupakan bagian program Improvement of Solid waste management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang digagas Kementerian PUPR.

Edi menambahkan, setelah melalui seleksi yang cukup ketat dan panjang, Pemkab Indramayu terpilih sebagai daerah pelaksana program ISWMP bersama 6 (enam) kabupaten/kota lainnya. Terpilihnya Kabupaten Indramayu karena Bupati Indramayu Nina Agustina berkomitmen menyediakan persyaratan program ISWMP yang ditentukan, antara lain penyediaan lahan, pengurugan lahan, biaya operasional TPST dan dokumen lingkungan.