Pemerintahan

Pemkab dan Baznas Majalengka Salurkan Bantuan untuk Dunia Pendidikan

×

Pemkab dan Baznas Majalengka Salurkan Bantuan untuk Dunia Pendidikan

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA, TINTAHIJAUcom – Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Baznas menyalurkan bantuan untuk dunia pemdidikan lewat Program Majalengka Pinter.

Pemberian bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi didampingi Ketua Baznas Majalengka,  H. Agus Yadi Ismail di Islamic Center, Rabu (20/09/2023

Program Majalengka Pinter ini mencakup bantuan sarana keagaaman Masjid/Mushola Sekolah, Insentif Guru Honorer dan Penjaga Sekolah Tingkat SD dan SMP Negeri. Selain itu bantuan tersebut diserahkan untuk Guru Honorer Himpaudi, IGTK dan IGRA

Ketua Baznas Majalengka H. Agus Yadi Ismail mengatakan bahwa melalui program Majalengka Pinter, Baznas menyalurkan bantuan kepada para Guru Honorer dan penjaga sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Majalengka.

Agus menambahkan, program yang akan didistribusikan kali ini merupakan hasil dari kerjasama antara Pemkab Majalengka dengan Baznas melalui zakat, infaq dan sodakoh ASN dengan jumlah Rp10.178.000.000, dan untuk uang hasil zakat fitrah 1.444 H di Lingkungan Dinas Pendidikan Majalengka terkumpul sebesar Rp1.1 Milyar dan dari lingkup Kantor Kementerian Agama Majalengka sebesar Rp179.000.000.

Bantuan diberikan selain berupa berupa insentif, juga diberikan untuk Masjid dan Mushola sekolah, untuk bantuan Masjid dan Mushola Sekolah sebanyak 8 masjid dan mushola SD dan SMP dengan total pengeluaran

“Untuk anggaran seluruhnya dalam penyaluran bantuan untuk insentif guru honorer, penjaga sekolah dan bantuan Masjid/Mushola di lingkungan Dinas Pendidikan  dan Kementerian Agama Kab.Majalengka dengan total pengeluaran sejumlah Rp1.5 Milyar M,” kata Agus

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, mengapresiasi dan menyambut baik pendistribusian bantuan Baznas Kab. Majalengka melalui program Majalengka Pinter. Program-program yang dilaksanakan oleh Baznas merupakan program dalam membangun umat dan memberikan kesejahteraan bagi umat, uang yang terkumpul dari umat kembali lagi diberikan kepada umat.

Bupati lewat Surat Keputusan Bupati mengatur tentang kewajiban ASN untuk menyisihkan sebagaian gajihnya untuk zakat Mal, 2,5℅. Hasilnya, diantaranya untuk program Majalengka Pinter. Dengan program ini jajaran Guru Honorer dan penjaga sekolah di lingkungan sekolah baik itu Disdik dan Kantor Kementerian Agama Majalengka mendapatkan bantuan.

“Untuk itu saya berharap kemitraan Baznas dan Pemda Majalengka serta Kantor Kementerian Agama Majalengka harus terus dijaga dan di tingkatkan. Oleh karena itu saya minta  kepada jajaran Disdik Kab.Majalengna dan juga Kantor Kementiran Agama Kab.Majalengka untuk terus mensosialisasikan pentingnya mengeluarkan Zakat Mal dari para ASN nya, karena dari zakat tersebut nantinya akan dikembalikan lagi lewat program bantuan yang diberikan oleh Baznas ke sekolah-sekolah dan guru yang dianggap layak untuk diberikan bantuan,” pungkas Bupati.