Megapolitan

Kurangi Polusi Udara, Lantas dan Dishub Subang Lakukan Uji Emisi, Satu Kendaraan Bermasalah

×

Kurangi Polusi Udara, Lantas dan Dishub Subang Lakukan Uji Emisi, Satu Kendaraan Bermasalah

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Satuan Lalu Lintas Polres Subang bersama Dinas Perhubungan Subang menggelar uji emisi kendaraan pada Sabtu (23/9/2023).

Uji emisi yang digelar di Kantor Dimas Perhubungan Subang itu dilakukan terhadap 10 kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, salah satu mendaraa dinyatakan tidak lulus emisi.

“Kita lakukaan pemeriksaan kendaraan bermotor sebanyak 10 kendaraan, yang dimana salah satunya tidak lulus,” kata Kasat Lantas Polres Subang AKP Lucky Martono didamlingi Kanit Kamsel Satlantas Polres Subang Ipda M Harry Santoso

Harry mengatakan pemeriksaan emisi kendaraan tersebut dalam rangka untuk mengurangi polusi udara yang disebabkan kendaraan.

“Kegiatan tersebut bertujuan agar polusi berkurang dan melestarikan lingkungan yang diakibatkan oleh pengguna kendaraan.

Uji emisi kendaraan ini adalah prosedur yang dilakukan untuk mengukur jumlah polutan dan senyawa kimia yang dikeluarkan kendaraan ke lingkungan.

Pengecekan ini dilakukan menggunakan peralatan khusus yang dapat memeriksa efisiensi pembakaran mesin kendaraan. Dengan uji emisi, bisa diketahui kinerja mesin dan tingkat polusi yang dihasilkan.

Dalam uji emisi, ada beberapa senyawa yang menjadi indikator utama kualitas pembakaran dan kinerja mesin kendaraan. Dua di antaranya yang perlu diwaspadai adalah karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC)

Di Kabupaten Subang, pengujian emisi ini dengan ambang batas polutan asap /CO max 1,5 % dan HC max 200 PPn