SUBANG, TINTAHIJAU.com – Sebuah toko bangunan, RKM dibobol mantan pegawainya. Pelaku berhasil menggondol uang senilai Rp28 juta di dalam berankas dan sebuah ponsel.
EWS warga Pagaden, Subang dipecat pada Februari 2023 sebagai security karena dianggap tidak bekerja baik. Diduga sakit hati, EWS membobol tempat kerjanya dan menggondol uang cash Rp28 juta dan satu buah handphone.
“Dia mantan security, sudah tidak aktif per Februari kalau tidak salah, beliau kinerjanya kurang baik, dari pihak management dikeluarkan. Indikasi awalnya sakit hati dan faktor ekonomi,” kata Kepala Toko RKM, Hari Susanto Permana.
Aksi EWS diketahui, setelah handphone yang dicuri pelaku memposting ke grup RKM dengan postingan tidak jelas. Bermula dari kecurigaan tersebut, pihak RKM memeriksa CCTV. Dari hasil rekaman tersebut, terlihat jelas aksi EWS.
Aksi pencurian terjadi pada Senin (1/5/2023) pukul 02.00 WIB. Dalam aksinya, pelaku EWS warga Pagaden, Subang masuk ke toko bangunan tersebut dengan merusak dinding seng samping toko.
“Kami dari pihak management langsung lapor ke Polsek dan ke Polres, responnya langsung baik dan ditindaklanjuti oleh tim Reskrim Subang, saya ucapkan terimakasih atas respon yang baik sehingga pelaku bisa tertangkap,” ungkapnya.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan setelah melakukan penyelidikan dan memiliki alat bukti yang kuat, pihaknya mengamankan pelaku di Bekasi Bulan Agustus lalu
“Pada hari Rabu (9/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB, berdasarkan bukti yang cukup Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan tersangka di daerah Kelurahan Jatiasih, Kabupaten, Bekasi,” ujar Kapolres di Mapolres Subang, Jumat (22/9/2023).
Tersangka EWS mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya setelah dipecat.
“Baru satu kali, dulu security disana, gak ada ide, khilaf saja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” katanya.