Keluarga

Perbedaan antara BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

×

Perbedaan antara BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kesehatan adalah salah satu hal yang sangat penting dalam hidup kita. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Dua program yang bertujuan untuk mencapai tujuan ini adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, ada perbedaan signifikan antara keduanya.

1. Peserta
Salah satu perbedaan utama antara BPJS Kesehatan dan KIS adalah dalam hal pesertanya. BPJS Kesehatan diwajibkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bayi yang baru lahir. Artinya, seluruh penduduk Indonesia diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, dan mereka harus membayar iuran bulanan sesuai dengan kelas yang mereka pilih.

Sementara itu, KIS hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Ini berarti bahwa hanya orang-orang yang memenuhi kriteria kemiskinan yang dapat menjadi peserta KIS.

Dengan demikian, kepesertaan program BPJS Kesehatan digolongkan ke dalam dua kelompok: kelompok masyarakat yang wajib membayar iuran dan kelompok masyarakat miskin yang mendapatkan subsidi pemerintah.

2. Fasilitas Kesehatan
Perbedaan lainnya terletak pada fasilitas kesehatan yang dapat diakses oleh peserta. Kartu BPJS Kesehatan hanya berlaku di klinik, puskesmas, atau rumah sakit yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan. Ini berarti bahwa peserta BPJS Kesehatan hanya dapat menerima layanan kesehatan di tempat-tempat yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, KIS berlaku di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk klinik, puskesmas, dan rumah sakit mana pun. Dengan KIS, peserta memiliki fleksibilitas lebih besar dalam memilih tempat perawatan kesehatan.

3. Manfaat
Manfaat yang dapat diterima oleh peserta juga berbeda antara BPJS Kesehatan dan KIS. Peserta BPJS Kesehatan hanya dapat menggunakan kartunya saat mereka sakit atau ingin berobat. Mereka harus memiliki kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan medis untuk menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, KIS dapat digunakan baik untuk pengobatan maupun untuk pencegahan. Peserta KIS dapat mengakses pemeriksaan kesehatan rutin dan vaksinasi, yang merupakan langkah-langkah penting dalam menjaga kesehatan.

4. Iuran
Iuran adalah perbedaan penting lainnya antara BPJS Kesehatan dan KIS. Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulannya. Besaran iuran tergantung pada kelas yang dipilih, yaitu kelas 1 sebesar Rp 150 ribu, kelas 2 sebesar Rp 100 ribu, dan kelas 3 sebesar Rp 35 ribu.

Sementara peserta KIS tidak perlu membayar iuran bulanan karena mereka mendapatkan subsidi dari pemerintah. Subsidi ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai masyarakat miskin.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan antara BPJS Kesehatan dan KIS, masyarakat dapat membuat pilihan yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan mereka. Yang pasti, baik BPJS Kesehatan maupun KIS adalah upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses yang layak ke layanan kesehatan yang diperlukan.