Ragam  

Pekerjaan Freelancer Jadi Tren di Kalangan Anak Muda Saat Ini

Ilustrasi Pekerja paruh waktu alias freelancer | Credit: Freepik.com

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pekerjaan paruh waktu atau yang sering disebut sebagai pekerja lepas atau freelancer semakin menjadi pilihan menarik, terutama di kalangan anak muda. Beberapa memilih menjadi freelancer secara penuh, sementara yang lain mencari pekerjaan sampingan untuk meningkatkan penghasilan.

Berdasarkan laporan Upwork, platform yang menghubungkan pencari kerja dan pemberi kerja, sekitar 39 persen tenaga kerja Amerika Serikat (AS), atau sekitar 60 juta orang, bekerja sebagai pekerja lepas pada tahun 2022. Kontribusi mereka mencapai 1,35 triliun dollar AS, mengalami peningkatan sebesar 50 juta dollar AS dibandingkan tahun sebelumnya.

Fenomena ini sejalan dengan minat freelancer dalam mencari alternatif pekerjaan di luar kerja kantor tradisional “9 to 5”. Fleksibilitas dan otonomi yang ditawarkan oleh pekerjaan freelance menjadi daya tarik utama.

Pekerja paruh waktu dapat memilih jenis pekerjaan dan menyesuaikan waktu kerja mereka, suatu hal yang jarang ditemukan dalam pekerjaan kantor konvensional.

Bertha S. Rahajeng, seorang pekerja paruh waktu yang beralih dari pekerjaan kantoran, menyatakan bahwa menjadi freelancer memberinya kebebasan dalam memilih karier, meningkatkan keterampilan, dan merasa dihargai atas hasil kerja. Pengalaman ini menunjukkan bahwa pekerjaan freelance tidak hanya menghasilkan pendapatan tambahan tetapi juga memberikan kepuasan pribadi.

Meskipun demikian, freelance juga memiliki tantangan tersendiri. Manajemen keuangan yang baik menjadi kunci karena freelancer tidak mendapatkan fasilitas seperti cuti, jaminan sosial, dan pensiun.

Regulasi yang belum jelas di Indonesia juga menjadi hambatan bagi pekerja lepas. Esther Sri Astuti, Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menyebutkan bahwa para pekerja lepas dihadapkan pada ketidakpastian regulasi di Indonesia.

Di sisi lain, perkembangan fenomena freelance membuka peluang bagi perusahaan untuk mendapatkan akses lebih banyak ke berbagai bakat profesional tanpa harus merekrut pekerja tetap. Model fleksibilitas dapat menjadi pilihan menarik bagi perusahaan yang ingin memanfaatkan keahlian spesifik tanpa terikat kontrak jangka panjang.

Meski fenomena freelance terus berkembang secara global, di Indonesia, regulasi yang belum sepenuhnya mendukung menjadi kendala. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan perusahaan untuk mengakui peran serta tantangan para pekerja lepas.

Dengan demikian, dapat dilakukan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pasar kerja yang sejalan dengan tren global.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini