SUBANG, TINTAHIJAU.com – Parlemen Eropa dan negara-negara anggota Uni Eropa (UE) telah menjalani negosiasi maraton selama 37 jam untuk mencapai kesepakatan historis dalam pembuatan Undang-Undang (UU) komprehensif pertama di dunia yang mengatur kecerdasan buatan (AI).
Perjanjian ini tidak hanya memegang kendali terhadap regulasi AI, tetapi juga mencakup pengaturan untuk media sosial dan mesin pencari besar seperti X, TikTok, dan Google.
Menurut laporan dari The Guardian pada Jumat (9/12/2023), Komisaris Eropa Thierry Breton, yang bertanggung jawab atas serangkaian undang-undang di Eropa, menyebut perjanjian ini sebagai “bersejarah.”
Proses perundingan melibatkan 100 orang yang berada di ruangan selama hampir tiga hari, menjadikan tidur beberapa jam sepadan demi mencapai kesepakatan yang dianggap sebagai tonggak sejarah.
Perjanjian ini memposisikan UE sebagai pelaku utama dalam perlombaan global untuk mengatur kecerdasan buatan, bersaing dengan AS, China, dan Inggris. Meskipun rincian terperinci tentang undang-undang tersebut masih terbatas, diharapkan akan berlaku paling cepat pada tahun 2025.
Carmen Artigas, Menteri Luar Negeri Spanyol bidang AI yang memfasilitasi negosiasi, mengungkapkan dukungan dari Prancis dan Jerman terhadap teks tersebut. Meskipun demikian, terdapat laporan bahwa perusahaan teknologi di kedua negara tersebut memperjuangkan pendekatan yang lebih ringan untuk mendorong inovasi di kalangan perusahaan kecil.
Pentingnya peraturan AI semakin terasa, dengan perkembangan teknologi yang cepat membawa potensi ancaman terhadap masyarakat. Meskipun demikian, para pejabat hanya memberikan sedikit rincian tentang konten undang-undang yang baru, yang diperkirakan akan mencakup pengaturan tertentu terkait AI.