SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Empat perusahaan besar sudah Kantongi Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) di Kawasan Industri di Kabupaten Subang.
Keempat Perusahaan tersebut adalah Subang Smartpolitan (Suryacipta grup), PT Comarindo Pratama, PT. Intijaya Subang Industri dan PT. Taifa. Dari empat perusahaan itu, Surya Cipta Grup, yang di dalamnya ada lima perusahaan (Jasa Semesta Utama, Aneka Bumi Cipta, Surya Siti Indotama, Bumi Aman Sejahtera, Semesta Cipta Internasional), memiliki lahan terluas di Kawasan Industri.
Empat Perusahaan yang sudah memiliki IUKI di Kawasan Industri Subang itu adalah Subang Smartpolitan dengan luas 2 ribu hektar di Daerah Cipeundeuy, PT. Intijaya Subang Industri dengan luas lahan 125 hektar di Purwadadi, PT Comarindo Pratama seluas 100 hektar di Kalijati dan PT Taifa dengan luas lahan 100 hektar di Pagaden
Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 tahun 2019 tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik pada pasal 8 nomor 1 disebutkan perusahaan industri wajib berlokasi di kawasan industri.
“Jadi kalau ada (investor) yang masuk ke Subang, tinggal masuk aja kesitu, ke empat perusahaan itu. Karena dipermudah, tidak usah izin lokasi, izin amdal, karena sudah dilaksanakan oleh empat perusahaan itu sebagai induk,” papar Kabid Industri, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Subang, Ani Cahyani, ST, MT
Calon investor, imbuh Ani cukup menyiapkan rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan rinci berdasarkan Permenperin 1 nomor 2020.
“Jadi kalau ada pencemaran atau lainnya, tanggung jawab yang punya kawasan itu. Karena Dokumen lingkungan hidup tenant diperiksa dan disetujui oleh pihak Kawasan Industri (KI), sehingga jika terjadi pencemaran dan sebagainya maka pihak KI yg hrs bertanggungjawab,” paparnya
Lebih jauh, Ani menerangkan, keberadaan Kawasan Industri sebagai salah satu penunjang atau variable keberadaan Rebana Metropolitan yang meliputi tujuh daerah, yakni Kabupaten Sumedang, Majalengka, Cirebon, Subang, Indramayu, dan Kuningan, serta Kota Cirebon.
“Dengan adanya kawasan Industri nanti maka otomatis akan mengundang banyak perusahaan besar masuk ke Kabupaten Subang. Ini bisa menjadi kabar gembira termasuk juga tantangan bagi masyarakat Subang,” kata Ani
“Hadirnya perusahaan ke Subang, artinya peluang atau kesempatan kerja semakin terbuka lebar. Tinggal kita menyiapkan diri untuk bersaing dan bisa masuk ke sana, dari mulai skill atau lainnya,” terangnya.
Selain memberi peluang ribuan tenaga kerja, di kawasan industri ini, ada ‘jatah’ lahan untuk UMKM yang alokasi lahannya ditentukan dengan secara proporsional berdasarkan luas lahan di Kawasan Industri.
“Termasuk juga untuk UMKM, karena di sana wajib ada lahan untuk UMKM. Artinya industrialisasi ini benar-benar menjadi peluang untuk masyarakat Subang, tinggal kitanya menyiapkan diri untuk itu,” pungkasnya