PemerintahanRagam

Di 2026 Mendatang, BPJS Ketenagakerjaan Optimis Bisa Layani 70 Juta Pekerja

×

Di 2026 Mendatang, BPJS Ketenagakerjaan Optimis Bisa Layani 70 Juta Pekerja

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Seiring berjalannya satu dekade penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia, terlihat kemajuan pesat melalui paparan kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Dalam kegiatan Kaleidoskop Sistem Jaminan Sosial Nasional: “Refleksi 1 Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia” yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Kamis (11/01), dijelaskan capaian kinerja yang telah diraih.

Dalam paparannya, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyatakan bahwa kinerja BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun 2023 berada di jalur yang tepat, sesuai dengan peta jalan yang disusun hingga tahun 2026.

“Sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kami optimis bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia. Target kami di tahun 2026 adalah melindungi sebanyak 70 juta pekerja Indonesia, tanpa memandang profesi mereka,” ucap Pramudya dikutip dari laman CNBC Indonesia, Minggu (14/1/2024).

Pramudya juga menyoroti perubahan fokus dalam tantangan yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan. Jika sebelumnya target utama adalah pekerja dari segmen penerima upah (PU) atau pekerja formal, kini fokusnya beralih kepada pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.

Berdasarkan catatan, penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2014 hingga 31 Desember 2023 mencapai 2,75 juta pekerja, dengan penambahan tertinggi dalam satu tahun sebanyak 5,70 juta tenaga kerja aktif.

“Pada tahun 2023, penerimaan iuran mencapai 8,63 triliun, melebihi rata-rata kenaikan dalam 10 tahun terakhir, yaitu 7,58 triliun. Kami juga telah menunaikan kewajiban pembayaran manfaat/jaminan kepada peserta sebesar 311,15 triliun sejak tahun 2014-2023,” jelas Pramudya.

Menyikapi perkembangan zaman, BPJS Ketenagakerjaan memandang digitalisasi sebagai kunci utama dalam mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja dan memberikan layanan yang dapat diakses kapanpun dan di manapun oleh pekerja Indonesia.

Prestasi BPJS Ketenagakerjaan selama satu dekade penyelenggaraan jaminan sosial tidak hanya terlihat dalam tingkat kenaikan kepesertaan dan penerimaan iuran, tetapi juga diakui secara internasional.

BPJS Ketenagakerjaan berhasil meraih lima penghargaan sekaligus di World Social Security Forum (WSSF), termasuk dalam kategori The ISSA Guidelines on Service Quality, The ISSA Guidelines on Communication by Social Security Administrations, The ISSA Guidelines on Good Governance, The ISSA Guidelines on Information and Communication Technology (ICT), serta The ISSA Guidelines on Return to Work and Reintegration.

Selain itu, laporan terintegrasi yang disusun oleh BPJS Ketenagakerjaan mendapat predikat gold rank dalam kompetisi Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2022 dan predikat bronze pada Australasian Reporting Awards (ARA).

Dalam pengelolaan dana, BPJS Ketenagakerjaan juga meraih penghargaan Highly Commended “Top Investment House” untuk kategori “Sovereign Wealth/Pension Funds” di Indonesia dalam Asian Local Currency Bond Award.

Pramudya menambahkan, “Tujuan kami adalah universal coverage. Melalui kampanye komunikasi kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, kami menargetkan seluruh pekerja, khususnya BPU, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka terhadap pentingnya program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Digitalisasi juga memainkan peran penting, memungkinkan kami melakukan efisiensi secara internal dan memberikan perlindungan pekerja dengan lebih cepat dan optimal.”

Dalam acara tersebut, turut hadir Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri beserta Anggota Dewan Pengawas, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto beserta seluruh Anggota DJSN.

Agus Suprapto, Ketua DJSN, menyatakan sejalan dengan Pramudya bahwa penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan selama satu dekade terakhir. Meningkatnya cakupan kepesertaan, kualitas layanan, dan manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menandai kemajuan tersebut.

“Kita berharap jaminan sosial terus berkembang di Indonesia dan memberikan manfaat bagi negeri ini, mendorong generasi emas ke depan. Semoga segala tantangan yang akan datang dapat diatasi melalui kerjasama dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan,” tutup Agus.