SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pada Rabu malam, tanggal 24 Januari 2024, Fransisca Candra Novitasari (FCN) yang dikenal dengan nama Siskaeee (S) tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno.
Siskaeee terlihat mengenakan atasan crop top cokelat dengan blazer hitam ketika tiba di lokasi, didampingi oleh polisi wanita.
Dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Siskaeee terlihat santai dan tersenyum saat digiring penyidik ke ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia membantah kabar bahwa dirinya mencoba melarikan diri dari kejaran polisi terkait kasus film porno yang menjeratnya, sambil menyatakan bahwa selama ini dirinya tinggal di Yogyakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa setibanya di Polda Metro Jaya, Siskaeee diberi kesempatan untuk makan malam. Selain itu, Siskaeee juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Siskaeee negatif mengonsumsi narkoba.
Setelah tes tersebut, Siskaeee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno di lantai 5 Gedung Polda Metro Jaya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers pada Rabu malam.
Sebelumnya, tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Siskaeee di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari yang sama.
Upaya penjemputan paksa ini dilakukan setelah Siskaeee dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno.
Polisi sebelumnya telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Kesembilan pemeran wanita termasuk Siskaeee, Anisa Tasya Amelia (Melly 3GP), Virly Virginia, Putri Lestari, NL alias Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, MS, dan SNA. Sementara dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bima Prawira dan Fatra Ardianata.
Sebelumnya, polisi juga menetapkan lima orang terlibat dalam pembuatan film tersebut sebagai tersangka, termasuk sutradara, kamerawan, editor film, sound engineering atau penata suara, dan sekretaris sekaligus talent.
Berkas perkara kelima tersangka ini telah dilimpahkan tahap 2 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah dinyatakan lengkap pada 28 November 2023 lalu.





