Ragam  

Kabupaten Subang jadi Daerah dengan Inflasi Tertinggi di Jabar

BANDUNG, TINTAHIJAU.com  – Pada Januari 2024 terjadi inflasi secara tahunan  (year on year/YoY) Provinsi Jawa Barat sebesar 3,02 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,76.

Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Subang sebesar 4,90 persen dengan IHK sebesar 108,37 dan terendah terjadi di Kota Bandung sebesar 1,90 persen dengan IHK sebesar 105,00.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar Marsudijono dalam konferensi pers mengatakan, inflasi y on y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,51 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,26 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,30 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,98 persen.

Kemudian kelompok kesehatan sebesar 2,69 persen; kelompok transportasi sebesar 0,62 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,16 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,39 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,51 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,82 persen.

“Sementara kelompok pengeluaran
yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan
jasa keuangan sebesar 0,23 persen,” kata Marsudijono di Kota Bandung, Kamis (1/2/2024).

Tingkat inflasi month to month dan tingkat inflasi year to date Jabar bulan Januari 2024 masing-masing sebesar 0,15 persen.

Sementara itu BPS mencatat neraca perdagangan Desember 2023 Jabar mengalami surplus dari sisi nilai sebesar 1,80 miliar dolar AS.

RESPON PJ BUPATI SUBANG