SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kasus penipuan online semakin merajalela dengan berkembangnya berbagai modus baru yang terus muncul. Salah satu kasus yang mencuat baru-baru ini menimpa seorang karyawan di sebuah firma keuangan multinasional di Hong Kong.
Korban tersebut terjebak dalam perangkap penipuan dan mengalami kerugian finansial yang cukup besar, di mana rekeningnya dikuras sebesar US$ 25,6 juta atau sekitar Rp 400 miliar.
Modus operandi dalam kasus ini melibatkan pemanfaatan teknologi deepfake, yang semakin populer seiring dengan perkembangan sistem kecerdasan buatan (AI).
Deepfake merupakan teknik manipulasi konten visual, seperti foto dan video, yang dibuat atau dimodifikasi dengan bantuan AI. Hasil dari teknologi ini seringkali sangat realistis dan sulit dibedakan dari konten asli, sehingga dapat menyesatkan orang yang melihatnya.
Dalam kasus penipuan yang menimpa karyawan keuangan tersebut, pelaku menggunakan teknologi deepfake untuk menyamar sebagai Chief Financial Officer (CFO) perusahaan. Menurut laporan polisi Hong Kong, sang pelaku memanfaatkan panggilan video konferensi untuk menjalankan aksinya.
Korban yang terlibat dalam panggilan video tersebut melihat banyak karyawan lain yang turut bergabung, namun pada kenyataannya, semua individu dalam panggilan tersebut adalah palsu.
Baron Cahn Shun-ching, seorang anggota kepolisian Hong Kong, menyampaikan bahwa sebelum terlibat dalam panggilan video, korban menerima sebuah email yang diduga berasal dari CFO perusahaan cabang Inggris. Email tersebut meminta perusahaan cabang Hong Kong untuk melakukan transaksi rahasia.
Meskipun awalnya korban curiga bahwa email tersebut merupakan upaya phishing, kehadiran karyawan lain dalam panggilan video memberikan keyakinan kepada korban bahwa email tersebut benar.
Korban akhirnya setuju untuk mentransfer dana sebesar HKD 200 juta atau sekitar US$ 25,6 juta, sebagaimana diungkapkan oleh petugas kepolisian. Kejadian ini juga menyoroti bahwa bukanlah kasus pertama kali deepfake digunakan untuk melakukan penipuan. Kepolisian Hong Kong telah melakukan enam penangkapan terkait dengan penipuan yang menggunakan modus serupa.
Dengan semakin kompleksnya modus operandi penipuan online, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berinteraksi secara daring. Pendidikan dan kesadaran mengenai taktik penipuan serta teknologi yang digunakan pelaku juga menjadi kunci dalam upaya pencegahan tindak kejahatan di dunia digital.
Sumber: CNBC Indonesia






