Ragam  

Mulai Cair! Inilah Link untuk Cek Penerima Bansos BPNT 2024

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan dimulainya distribusi berbagai program bantuan sosial (Bansos) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejak Februari 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.

Program ini mencakup beberapa jenis bantuan, seperti Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan BLT mitigasi risiko pangan.

Tujuan utamanya adalah agar program-program ini dapat menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pantauan dari laman resmi Cek Bansos menunjukkan bahwa BPNT dan PKH telah mulai dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. Contohnya, di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang, distribusi bantuan telah berhasil dilakukan, dan penerima bantuan mendapatkan notifikasi khusus di profil mereka pada situs tersebut.

Setiap KPM dari program ini akan menerima alokasi dana sebesar Rp200 ribu per bulan, sehingga total bantuan yang dapat diterima mencapai Rp2,4 juta per keluarga dalam satu tahun penuh.

Diharapkan bahwa program-program bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung terciptanya kesejahteraan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Untuk memverifikasi kelayakan menerima BPNT 2024, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah yang disediakan. Dengan memasukkan informasi sesuai dengan KTP, keluarga dapat mengetahui status kelayakan mereka dalam program ini.

Syarat utama untuk menjadi penerima BPNT adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Keluarga yang belum terdaftar diharapkan segera mendaftar agar dapat mengakses bantuan ini.

Masyarakat yang mengalami kendala dalam pencairan bantuan atau belum menerima bantuan diharapkan untuk melapor ke kepala desa atau dinas sosial setempat.

Sebagai alternatif, masyarakat juga dapat menghubungi call center Kemensos di nomor 171 untuk mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini