Megapolitan

Bikin Gaduh, KIPP Minta KPU Hentikan Rekapitulasi Suara via Sirekap

×

Bikin Gaduh, KIPP Minta KPU Hentikan Rekapitulasi Suara via Sirekap

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia meminta KPU menghentikan rekapitulasi suara via Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap).

Penggunaan Sirekap sebagai alat bantu dalam perhitungan suara Pemilu itu dinilai menimbulkan kerancuan atas hasil penghitungan rekapitulasi suara dan kegaduhan di masyarakat.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta mengatakan, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan dalam penggunaan Sirekap. Salah satunya, penggunaan Sirekap di TPS menimbulkan hambatan bagi petugas KPPS.

“Pada saat penggunaanya oleh operator di tingkat TPS, Sirekap menimbulkan hambatan, kerancuan dan berbagai kesalahan, yang selain menggangu juga menghambat kinerja KPPS secara keseluruhan,” kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024).

Kaka menambahkan, buruknya kinerja Sirekap juga dapat dilihat ketika sistem aplikasi itu sempat down pada Rabu (14/2/2024) petang hingga Kamis (15/2/2024) pagi. Alhasil, data yang masuk hingga saat ini baru mencapai 50 persen. Padahal, saat ini proses penghitungan suara di TPS sudah selesai.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti kesalahan akurasi pembacaan Sirekap yang muncul di website pemilu2024.kpu.go.id. Dampaknya, Sirekap menimbulkan keresahan dan spekulasi.