Respon Ketua KPU Subang Setelah Dilaporkan Nasdem ke Bawaslu

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Ketua DPD NasDem Subang Eep Hidayat melaporkan KPU Subang ke Bawaslu setempat pada Senin (19/2/2024).

Pelaporan tersebut terkait adanya laporan yang dilakukan terkait adanya Pungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 08 Desa Kalijati Timur, Kecamatan Kalijati, Subang, pada Pemilu 2024.

Mantan Bupati Subang ini menilai banyak kejanggalan saat pelaksanaan pemungutan suara lanjutan di TPS 08 Kalijati timur. “Disirnyalir ada indikasi pelanggaran etik dan administrasi,” kata Eep

Indikasi pelanggaran tersebut yang di lakukan KPU yaitu dengan sengaja memindahkan lokasi PSL dari TPS 08 ke TPS 09 tanpa pemberitahuan resmi.

Ketua KPU Subang Abdul Muhyi mengaku dirinya belum mengetahui perihal laporan terhadap pihaknya. Dia juga mengaku hingga saat ini belum menerima surat terkait hal tersebut.

Namun demikian, Muhyi akan kooperatif jika diminta keterangan seputar obyek pelaporan tersebut. “Kalau diundang ya kita hadir. Tapi sampai sekarang belum ada,” kata Abdul Muhyi

Terkait soal pemindahan TPS, Abdul Muhyi mengatakan, masalah itu sudah selessi di tingkat KPPS. Artinya masalah tersebut selesai di pihak pelaksana di tingkat desa.

“Yang tau situasi dan kondisi sesuai kebutuhan kan temen-temen KPPS, kalau kita meng Amini saja,” katanya singkat