SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kasus dugaan perundungan atau bullying di Binus School Serpong telah mengejutkan banyak pihak.
Senior yang diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap juniornya, yang bahkan dipaksa untuk melakukan hal-hal yang tidak semestinya, menimbulkan keprihatinan yang mendalam.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan segera berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait hal ini.
Menurut Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, korban perundungan saat ini dalam kondisi trauma dan memerlukan pendampingan psikologis yang mendalam.
“Tetap, kami akan melakukan komunikasi dengan pihak sekolah, pasti. Sudah kami rencanakan dalam waktu dekat, sesegera mungkin ya, pasti,” kata Diyah, seperti yang dilansir dari laman Kompas.tv, Rabu (21/2/2024).
Hal ini sangat penting untuk memastikan pemulihan korban dari dampak psikologis yang mungkin timbul akibat pengalaman traumatis tersebut.
Namun, informasi terkait identitas korban tidak boleh dipublikasikan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Perlindungan terhadap identitas anak merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan mereka.
Kasus ini mencuat setelah adanya cuitan dari akun media sosial yang kemudian menjadi viral. Dalam cuitannya, diungkapkan bahwa ada dugaan perundungan oleh sebuah geng yang melibatkan anak dari seorang artis. Tindakan perundungan ini meliputi kekerasan fisik seperti pemukulan, pencakaran, bahkan disundut rokok.
Polres Tangerang Selatan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat lebih dari satu pelaku dan perundungan dilakukan di warung dekat sekolah. Identifikasi terhadap pelaku dan pengumpulan bukti-bukti yang kuat sedang dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami para terduga pelaku, termasuk adanya dugaan keterlibatan anak dari seorang artis dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino, menyatakan bahwa tindakan perundungan ini telah terjadi setidaknya dua kali dalam satu bulan terakhir. Hal ini menunjukkan perlunya tindakan yang tegas dan efektif untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
Pihak berwenang sedang melakukan upaya penyelidikan dan penegakan hukum yang diperlukan untuk menindak para pelaku serta memberikan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi korban.
Semoga kasus ini dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi segala bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah. Kesejahteraan dan keamanan anak-anak harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar-tawar.