Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Bareskrim Polri tengah menangani laporan yang diterima dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu pada Selasa (27/2/2024), Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Bawaslu yang akan menjadi dasar penyidikan selama 14 hari ke depan.

“Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerusan laporan. Dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang melaksanakan upaya penyidikan,” ungkap Djuhandhani.

Menurutnya, pihak Bareskrim Polri menerima laporan tersebut pada Jumat (23/2) pekan lalu dan akan menggunakan waktu 14 hari untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Djuhandhani menjelaskan bahwa jika terdapat unsur pidana atau alat bukti yang cukup, kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun, apabila hasil penyidikan memerlukan pembahasan lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gakkumdu, Bawaslu, dan Kejaksaan untuk langkah selanjutnya.

“Dugaan pidananya adalah menambah suara. Perbuatan yang menambah suara, menambah jumlah pemilih. Itu yang kita dapatkan sementara,” tambahnya ketika ditanya wartawan mengenai dugaan pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur.

Sementara penyelidikan terkait dugaan jual beli suara masih dalam proses. Djuhandhani menegaskan bahwa hal ini akan menjadi fokus penyidikan lebih lanjut, dan pihaknya akan mendalami keterkaitan hal tersebut dengan proses sidik yang sedang berlangsung.

Berita ini mencuat seiring dengan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan untuk mencoblos ulang di Kuala Lumpur menggunakan Metode Kotak Suara Keliling (KSK) pada 9 Maret, dan TPS pada 10 Maret. PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Kuala Lumpur pun nonaktif imbas adanya masalah data pemilih yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pemilu kali ini.

Sumber: detikcom

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini