SUBANG, TINTAHIJAU.com – Sebuah peringatan serius datang dari Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, Prof. Dr dr Agus Dwi Susanto, dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Beliau menyatakan bahwa uap yang dihasilkan oleh vape atau rokok elektrik tidak hanya berbahaya bagi perokok, tetapi juga bagi orang-orang di sekitarnya yang tidak sengaja menghirupnya.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap sebuah video yang menjadi viral di platform media sosial TikTok, yang mengisahkan pengguna vape yang kini menjadi pasien radang paru atau pneumonia. Prof. Agus menegaskan bahwa baik uap vape maupun asap rokok tembakau memiliki dampak negatif serupa terhadap kesehatan, membuat keduanya sama-sama berbahaya.
“Sama berbahayanya. Jadi, uap vape maupun asap rokok konvensional sama-sama berbahaya untuk kesehatan,” ungkapnya dalam konferensi di Jakarta, pada Kamis (7/3/2024), seperti dilansir oleh Antara.
Prof. Agus, yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), menjelaskan bahwa bahaya yang disebabkan oleh uap vape berasal dari kandungan nikotin, zat karsinogen (pemicu kanker), dan partikel halus (particulate matter/PM) yang terdapat dalam uap tersebut.
“Menggunakan vape setiap hari atau menghirup uapnya memiliki risiko yang sama. Menurut riset luar negeri dari WHO, orang-orang di sekitar pengguna vape juga terpapar bahan berbahaya dari vape tersebut,” tambahnya.
Beliau melaporkan telah menemukan berbagai kasus penyakit pernapasan seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta risiko infeksi paru seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang paru atau pneumonia yang disebabkan oleh vape, setidaknya satu kali dalam setahun.
Walaupun hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai jumlah penyakit kronis yang diakibatkan oleh penggunaan vape di Indonesia, Prof. Agus meyakini bahwa sekitar 1.000 dari sekitar 1.500 dokter spesialis paru di Indonesia pernah menemukan kasus yang serupa.
Beliau menjelaskan bahwa salah satu faktor penyebabnya adalah waktu yang dibutuhkan untuk mendeteksi dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan vape. Penyakit kronis akibat rokok konvensional baru dapat terdeteksi setelah 20 tahun pemakaian, sementara penggunaan vape baru marak dalam sepuluh tahun terakhir.
“Suatu saat, mungkin sekitar 20 tahun lagi, mungkin akan terjadi ledakan penyakit kronik akibat penggunaan vape,” ungkapnya.
Prof. Agus mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi rokok dalam bentuk apa pun, baik itu vape, rokok konvensional, atau shisha. Semuanya dianggap memiliki risiko dan bahaya yang sama bagi kesehatan, baik jangka pendek maupun panjang.
“Dengan menghindari penggunaannya, kita dapat melindungi diri kita sendiri dan masyarakat dari risiko penyakit yang mungkin timbul di masa mendatang,” tandas Prof. Agus.
Sumber: KOMPAS.tv





