SUBANG, TINTAHIJAU.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah mengumumkan dua skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan untuk menghadapi lonjakan kendaraan selama masa mudik Lebaran 1445 H.
Dikutip dari laman Liputan6.com, Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Eddy, menjelaskan bahwa mereka akan menerapkan dua jenis rekayasa lalu lintas, yakni one way dan contraflow lawan arah. Rencananya, kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Menurut Eddy, rekayasa lalu lintas one way akan diterapkan pada periode tertentu selama arus mudik. Mulai dari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00, sistem one way akan diberlakukan dari KM 72 Cipali hingga KM 414 Tol Semarang-Batang. Selain itu, pada tanggal 8 dan 9 April 2024, one way akan berlaku dari pukul 08.00 hingga 24.00 dengan jangkauan yang sama.
“Pada saat pemberlakuan sistem satu arah one way di Tol Cipali, kendaraan bermotor dari Tol Cisumdawu yang menuju Cikampek atau Jakarta akan keluar di GT Cimalaka dan Cisumdawu Jaya,” jelasnya.
Selain one way, Korlantas Polri juga akan menerapkan contraflow selama arus mudik dan arus balik. Contraflow saat arus mudik akan berlaku mulai Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 hingga Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00, dari KM 36 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 72 Tol Cipali.
Untuk arus balik, contraflow akan diterapkan mulai Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00, dari KM 414 Tol Semarang-Batang sampai KM 72 Tol Cipali.
Rencana ini disusun untuk mengurangi kemacetan dan memastikan arus lalu lintas selama musim mudik Lebaran tetap lancar. Dengan adanya rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Korlantas Polri, diharapkan perjalanan masyarakat saat mudik dan balik Lebaran akan lebih aman dan nyaman.