SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Seorang ibu Kabupaten Subang menyiksa anak kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi kejinya itu dilakukan bersama kakek dan pamannya
Rauf (13) warga Desa Parigimulya Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di pingir sungai Bugis di Anjatan Indramayu pada Oktober lalu
Nurhani, ibu Rauf, tega membunuh anak kandungnya sendiri Muhammad Rauf (13) akibat kesal dan emosi. Korban meminta polsel kepada ibunya dan pernah mencuri polsek ibunya meskipun akhirnya dikembalikan.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan mengikat tangannya dengan tali ke belakang, menyumpal mulutnya dengan boneka, dan membenturkan kepala ke dinding dan kusen rumah serta dipukul dengan beberapa alat.
Mulut Rauf disumpel dengan boneka kecil milik adiknya, kemudian tangannya diikat, kepalanya dibenturkan ke dinding dan kusen, serta dipukul kepalanya menggunakan tongkat kayu, pipa paralon, dan sebilah bambu pagar. Setelah Rauf tidak berdaya, pelaku menyeret korban ke belakang rumah dengan menyusuri kebun.
Aksi keji yang dilakukan ibu kandung bersama keluarga nya itu kini masuk dalam tahap penuntutan di persidangan. Jaksa penuntut umum Kejari Subang menuntut hukuman tinggi terhadap para pelaku, mulai dari Nurhani (40) ibu kandung korban yang dituntut 19 tahun penjara, Warim (70) kakek dari korban dituntut 14 tahun penjara, dan paman korban Suganda.
Kasipidum Kejari Subang Adib Fachri, SH menyatakan, tuntutan yang tinggi yang dikenakan kepada para terdakwa karena aksi yang dilakukan cukup keji, mulai dari memukul, diikat, bahkan ketika kondisi korban sudah lemas dan masih bernyawa, salah satu terdakwa dibuang ke sungai Bugis, Anjatan – Indramayu hingga meninggal dunia.
”Dipersidangan muncul fakta baru, usai korban di siksa dan masih hidup, ia berkata kepada ibu nya ‘mamah, Rauf cape’, tapi bukannya ib nya berhenti, malah membuang nya ke sungai,” paparnya.