Ragam  

Mantapkan Pemilihan Serentak 2024, KPU Purwakarta Adakan Rakor Bersama Stakeholder

PURWAKARTA, TINTAHIJAU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat koordinasi terpadu Pemilihan serentak tahun 2024 di Purwakarta, Kamis, (2/5/2024).

Kegiatan rapat dihadiri oleh Pj Bupati Purwakarta, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purwakarta, Ketua Bawaslu, Perwakilan Polres, Perwakilan Kodim 0619, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Partai Politik Tingkat Kabupaten Purwakarta, Organisasi Perangkat Daerah, sejumlah oerganisasi masyarakat dan kepemudaan serta awak media.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah rangkaian tahapan Pemilu tahun 2024 usai dilanjutkan dengan tahapan Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

“Kegiatan Rapat Koordinasi Terpadu Pemilihan Serentak beririsan dengan tahapan akhir Pemilu tahun 2024 yaitu Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dalam Pemilu Tahun 2024 yang akan dilaksanakan siang nanti dan setelah ini kita akan menyongsong pemilihan serentak kepala daerah pada tanggal 27 November 2024”, ujar Dian (2/5/2024).

Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan berpesan dalam sambutannya, bahwa kita harus mempertahakan suksesi penyelenggaraan pemilihan seperti penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dengan angka partisipasi mencapai 84%.

“Mari kita pertahankan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Pemilihan Serentak yang mana angka partisipasi Pemilu di Kabupaten Purwakarta mencapai angka 84%”, ujar Benni (2/5/2024).

Pada sesi diskusi, jajaran Forkopimda berkomitmen untuk mendukung dan terlibat dalam suksesi Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dengan masing-masing kewenangan yang dimiliki.

Kegiatan Rakor juga dihadiri oleh Sekretaris Rahadian Wiguna, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta.