PURWAKARTA, TINTAHIJAU.COM – KPU Purwakarta rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Purwakarta di Janani Ballroom Harper Hotel, Kamis, (2/5/2024).
Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana itu dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta, Forkopimda, Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, dan Perwakilan Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024.
Dian Hadiana, mengatakan rapat pleno tersebut merupakan tahap ke-10 dari 11 rangkaian Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Purwakarta.
Dian membacakan Lampiran Keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 685 Tahun 2024, berikut rekapitulasi jumlah perolehan kursi partai politik peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta dalam Pemilihan Umum tahun 2024:
- PKB memperoleh 5 kursi
- Partai Gerindra memperoleh 10 kursi
- PDI Perjuangan memperoleh 6 kursi
- Partai Golkar memperoleh 9 kursi
- Partai NasDem memperoleh 7 kursi
- PKS memperoleh 5 kursi
- Hanura memperoleh 2 kursi
- PAN memperoleh 1 kursi
- Partai Demokrat 3 kursi
- PPP memperoleh 2 kursi.