SUBANG, TINTAHIJAU.com – Ratusan peserta mengikuti tes Wawancara menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Subang.
Mereka yang mengikuti tes Wawncara tersebut setelah dinyatakan lulus pada tahap Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi Calon Anggota.
“Jumlah yang ikut Tes Wawancara ini sekitar 300 orang dengan asumsi satu kecamatan 10 orang,” kata Komisioner KPU Subang, Suhenda.
Dari 10 orang masing-masing kecamatan yang ikut tes wawancara, akan diambil 5 orang untuk dilantik sebagai PPK pada Pilkada Subang November 2024. “Tanggal 14-15 Mei diumumkan dan tanggal 16 Mei dilantik,” kata Suhenda
Sekedar informasi, salah satu tugas PPK dalam Penyelenggaraan Pemilu adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota;
Mereka juga menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota dan melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten/Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi peserta Pemilu;