SUBANG, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, anak usaha dari PT Telkom. Korupsi ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan dalam tindak pidana korupsi ini adalah pembuatan proyek fiktif. “Kerugian negara mencapai ratusan miliar, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” ujar Alex di Jakarta pada Rabu, 15 Mei 2024. Ia menambahkan bahwa modus yang digunakan adalah pembiayaan proyek yang ternyata tidak ada pekerjaannya, alias fiktif.
Pada 1 Februari 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan atas dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma yang terjadi antara tahun 2017 hingga 2022. Menurut perhitungan sementara tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Sejalan dengan kebijakan KPK, rincian lengkap perkara ini akan disampaikan kepada publik pada saat penangkapan dan penahanan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dua perkara dugaan korupsi terkait PT Telkom. Perkara pertama, yang sudah masuk tahap penyidikan, adalah dugaan korupsi pengadaan proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar di anak perusahaan PT Telkom, yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.
Sementara itu, perkara kedua masih berada di tahap penyelidikan dan belum bisa diumumkan kepada publik demi kelancaran proses penyelidikan yang bersifat tertutup. “Yang lidik belum bisa kami sampaikan tentunya, karena itu masih dalam penyelidikan,” jelas Asep.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia. KPK terus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, serta mengupayakan pemulihan kerugian negara.
Dengan adanya penyidikan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara semakin diperkuat, khususnya di perusahaan-perusahaan milik negara dan anak usahanya. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK terkait penanganan kasus ini.




