Tanggapan Ketua KPU Subang Soal Nilai CAT Tinggi Tapi Gagal dan Dugaan Ada PPK Tititpan

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Salah seorang peserta tes PPK dengan nilai CAT tertinggi di kelasnya, namun gagal lolos sebagai PPK pada Pilkada Subang.

Menanggapi masalah ini, Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi mengatakan hasil nilai wawancara tertinggi belum menjamin peserta tes lolos dan dilantik sebagai Anggota PPK. Mengingat, kata Muhyi, ada tahapan lain yang jadi variabel penilaian.

“Nilai CAT tinggi ini kan bukan keputusan akhir dan keputusan final, kalau kita mengacu pada keputusan akhirnya adalah hasil cat, tentunya itu kan menyalahi, artinya ada proses-proses selanjutnya keterkaitan dengan seleksi dan tahapannya, ada seleksi administrasi ada seleksi tertulis dan seleksi wawancara,” terang Muhyi.

Di tahap tes wawancara, imbuhnya, penguji akan menggali potensi peserta tes dari terkait integritas, proporsionalitas, hingga masalah loyalitas peserta.

“Tiga hal tersebut itu sangat penting bagaimana terlaksananya Pilkada ini bisa berhasil, tentunya kan ini menjadi spirit kita bagaimana menciptakan atau menghasilkan seleksi ini orang-orang yang memang kita dibutuhkan sekali, keterkaitan dengan pelaksanaan Pilkada ini,” imbuhnya

Pada saat yang sama juga Muhyi megomentari soal kecurigaan adanya PPK titipan. Mantan Aktivis HMI itu menegaskan kecurigaan itu sah-sah saja. Hanay saja, jika kecurigaan itu tdak mendasar, dia mengingatkan, bisa menjadi fitnah

“Setiap kali ada seleksi, hal seperti ini terus ada, ini suatu hal yang wajar. Artinya ada yang memang ada yang tidak puas, tentunya tidak puas ini juga mungkin ada alasan-alasan tersendiri, yang terpenting Kita sudah melaksanakan kegiatan seleksi ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang memang sudah ditentukan,” katanya

“Dengan persoalan ada itu curigaan atau istilahnya hal-hal yang lain, itu kan hak mereka untuk bisa, istilahnya berpendapat, kita juga tidak bisa melarang keterkaitan dengan pendapat-pendapat itu, kita juga tidak bisa istilahnya ngapa-ngapain dengan pendapat ini ya dipersilakan saja,” imbuhnya