BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers mengenai kelanjutan pengungkapan kasus kematian Vina dan Muhamad Rizky alias Eky. Konferensi yang dilaksanakan pada hari Minggu (26/5/2024) tersebut mendapat tanggapan dari keluarga Vina, yang diwakili oleh Marliyana, kakak perempuan Vina.
Melalui salah satu tim Kuasa Hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia, Marliyana menyampaikan rasa syukur karena satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus tersebut, Pegi Setiawan alias Perong, telah berhasil diamankan oleh kepolisian setelah 8 tahun kejadian tragis tersebut.
Namun, ia juga mengungkapkan kebingungannya karena pernyataan polisi yang menyatakan hanya ada satu DPO dalam kasus ini, padahal sebelumnya Polda Jabar telah merilis tiga nama DPO, termasuk Pegi, Andi, dan Dani.
“Kami merasa senang dan kecewa dalam arti pihak kepolisian bisa merilis wajah terduga pelaku dan kecewa setelah delapan tahun dari tiga DPO, hanya satu yang dijadikan tersangka dan dua DPO lainnya dihilangkan,” bebernya seperti dikutip dari laman detikJabar, Senin (27/5/2024).
“Dari amar putusan jelas ada 3 nama yang menjadi DPO dalam kasus ini, tapi kok ini hanya satu dan dua nama lainnya dihilangkan. Kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari rekan-rekan kita yang masih di Polda Jabar,” paparnya.
Marliyana menegaskan bahwa keluarga akan mempertanyakan keberadaan dua DPO lainnya yang dianggap fiktif oleh pihak kepolisian.
Meskipun Pegi telah diamankan, keluarga Vina menyatakan bahwa mereka tidak mengenalnya. Mereka akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian dan berharap agar pelaku yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal.
Terkait hilangnya dua nama DPO lainnya, pengacara keluarga Vina juga menyampaikan kekecewaannya. Mereka menyoroti bahwa dari amar putusan pengadilan, sebelumnya terdapat delapan orang yang divonis bersalah, namun hanya satu yang dijadikan tersangka saat ini. Mereka masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
“Dari amar putusan jelas ada 3 nama yang menjadi DPO dalam kasus ini, tapi kok ini hanya satu dan dua nama lainnya dihilangkan. Kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari rekan-rekan kita yang masih di Polda Jabar,” paparnya.
“Nanti pasti kami sampaikan soal hilangnya dua nama DPO ini, karena sampai sekarang belum menemukan titik terang penjelasan dari Polda Jabar,” ucapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menegaskan bahwa hanya Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi DPO dalam kasus tersebut. Hal ini didasarkan pada hasil pemeriksaan terpidana kasus Vina, di mana setelah didalami, hanya Pegi yang terlibat dalam kasus tersebut. Meskipun terdapat sejumlah nama yang muncul dalam penyelidikan awal, namun hanya Pegi yang terbukti terlibat.
“Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).
Keluarga Vina dan pengacaranya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait hilangnya dua nama DPO dan pengungkapan kasus ini secara menyeluruh. Mereka berharap agar keadilan dapat tercapai dan pelaku yang bersalah dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.