Polisi Ungkap Mayat di Dalam Toren di Pondok Aren, Bagian dari Pelaku Jaringan Narkoba

TANGSEL, TINTAHIJAU.com – Polisi berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan di dalam toren di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Mayat tersebut adalah Devi Karmawan (27), alias Depoy, yang diketahui sebagai bagian dari jaringan bandar narkoba.

Kronologi Penemuan

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Shodiq, dalam konferensi pers pada Rabu (29/5/2024), mengungkapkan bahwa Devi menjadi target polisi setelah penangkapan Abdul Azis (AA), seorang kurir sabu. “DK (Devi Karmawan) itu bagian dari BD, bandar,” jelas Bambang sebagaimana dilaporkan oleh Jurnalis Kompas TV, Eka Marlupy.

Setelah mengetahui bahwa AA telah ditangkap, Devi diduga bersembunyi di dalam toren untuk menghindari pengejaran polisi. Selama persembunyiannya, Devi masih diduga mengonsumsi narkoba. “Kemungkinan seperti itu (menghindari kejaran polisi). Mengingat tersangka (AA) menunjukkan rumahnya di mana. Dan posisinya mau ke rumah kosong itu melewati rumahnya DK,” ujarnya.

Rumah kosong di dekat kediaman Devi disebut sebagai tempat di mana Devi, Azis, serta dua orang lain yang masih buron, Perong dan Dwi, sering menggunakan narkoba. Beberapa hari kemudian, warga setempat menemukan mayat seorang pria di dalam toren air, yang ternyata adalah Devi.

Penemuan Mayat

Penemuan mayat Devi bermula dari laporan Sutrisno (46), seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi. Sutrisno bersama mertuanya, Abu Suud (60), mengecek toren di belakang rumah mereka karena airnya berbau, keruh, licin, dan berbusa. Setelah membuka toren, mereka menemukan mayat Devi.

“Saya buka, dua sampai tiga putaran. Pas dibuka, wah ini mah bukan bangkai yang saya curigai (cicak),” ungkap Sutrisno, seperti yang dikutip dari laman KOMPAS.tv Senin (27/5/2024).

Hasil Autopsi

Bambang menyatakan bahwa hasil autopsi tidak menemukan tanda-tanda luka akibat penganiayaan atau kekerasan. Namun, pemeriksaan screening narkotika menunjukkan bahwa urine mayat Devi mengandung amphetamine, THC (tetrahydrocannabinol atau ganja), dan methamphetamine.

“Saat dilakukan screening narkotika dan zat adiktif lainnya, urine mayat tersebut mengandung amphetamine dan positif tetrahydrocannabinol atau THC atau ganja, serta positif methamphetamine,” ungkap Bambang.

Penemuan mayat Devi Karmawan mengungkapkan lebih banyak tentang jaringan narkoba di daerah tersebut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap anggota jaringan lainnya yang masih buron.