Ragam  

Ketua LSF Beri Tanggapan Usai Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ Dilaporkan

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibri Hardiyanto menanggapi laporan yang diajukan terhadap film Vina: Sebelum 7 Hari kepada pihak berwajib. Menurut Rommy, film tersebut telah dinyatakan layak untuk ditonton oleh publik. Ia menegaskan bahwa film ini bukanlah sebuah dokumenter murni, melainkan sebuah karya fiksi.

“LSF melihat tidak ada masalah di film ini. Sebagai sebuah produk budaya, LSF menganggap film Vina aman-aman saja,” ujar Rommy dalam sebuah pernyataan di Bandung pada Kamis (30/5/2024).

Klarifikasi Tentang Label “Kisah Nyata”

Rommy juga menanggapi kritik terkait penulisan “kisah nyata” pada poster film. Ia menolak anggapan bahwa hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran, mengingat banyak film lain yang juga terinspirasi dari kisah nyata.

Penulisan “kisah nyata” pada poster film ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menuduh film tersebut menggiring opini masyarakat. Menurutnya, yang justru menggiring opini adalah pihak-pihak yang memberikan komentar dan membuat situasi menjadi gaduh.

“Filmnya cuma ngomong, ini terinspirasi dari orang yang kesurupan, terus kesurupannya direkam, oh ini bagus ya kalau difilmkan. Apa yang bikin gaduh? Siapa yang bikin gaduh? Yang nonton, yang komen, yang membuat gaduh sendiri,” tegas Rommy.

Rommy menambahkan, film ini tidak mengajak masyarakat untuk melakukan aksi yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Ia menyayangkan bahwa laporan terhadap film ini seharusnya tidak perlu dilakukan jika publik dapat melihat film ini secara objektif.

“Lah, kalau kemudian ada yang komen, yang memberikan pendapat, yang kemudian adu argumentasi (tentang film Vina), yang dilaporkan itu ya mereka, bukan filmnya. Harus clear melihatnya,” tambah Rommy, seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Reaksi dari Praktisi Hukum dan ALMI

Sebelumnya, Boyke Luthfiana Syharir, praktisi hukum dan Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unpas, menyatakan bahwa ada potensi penggiringan opini dalam film Vina: Sebelum 7 Hari. Dalam film tersebut, digambarkan bahwa Egi, seorang anak pejabat polisi, merupakan pelaku pembunuhan Vina dan Eki. Hal ini, menurut Boyke, bisa menggiring opini tentang Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eki yang baru-baru ini ditangkap.

Selain Boyke, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) juga menyatakan keberatan terhadap film ini dan melaporkannya ke Bareskrim pada Selasa (28/5/2024) karena dianggap menimbulkan kegaduhan. ALMI meminta agar film tersebut ditarik dari bioskop untuk tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Kontroversi yang menyelimuti film Vina: Sebelum 7 Hari tampaknya tidak akan mereda dalam waktu dekat. Meskipun LSF telah memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa film ini layak ditonton, masih ada pihak yang merasa film ini bisa mempengaruhi opini publik dan mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung. Ke depan, diskusi dan debat mengenai batas antara karya fiksi dan penggiringan opini kemungkinan akan terus berlangsung di ranah publik.