Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri dengan Total Rp21,12 Triliun

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Indonesia mulai hari ini telah mencairkan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengumumkan bahwa total realisasi hingga pukul 16.00 WIB mencapai Rp21,12 triliun.

Dari total tersebut, sebesar Rp10,89 triliun telah disalurkan kepada 1.655.294 pegawai/personel ASN pusat, TNI, dan Polri, sedangkan Rp10,23 triliun diberikan kepada 3.116.364 pensiunan. Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) telah dibayarkan sebesar Rp5,04 triliun kepada 709.573 pegawai.

Deni Surjantoro menyatakan, “Iya, (dicairkan) mulai hari ini,” dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/6) yang dikutip dari Antara.

Berikut rincian pembayaran gaji ke-13:

  • Pembayaran kepada PPPK sebesar Rp298 miliar untuk 74.707 pegawai.
  • Anggota Polri menerima sebesar Rp3,18 triliun untuk 441.521 personel/pegawai.
  • Prajurit TNI mendapatkan Rp2,36 triliun untuk 429.493 personel/pegawai.

Secara keseluruhan, sebanyak 8.423 dari 13.755 satuan kerja (satker) telah menerima gaji ke-13, yang mencakup 61 persen dari total satker. Sedangkan, jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang sudah mengajukan gaji ke-13 mencapai 81 K/L dari 84 K/L atau sekitar 96,43 persen.

Pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp8,9 triliun kepada 2.647.698 pensiunan dari total 3.079.962 pensiunan (88,67 persen). Selain itu, melalui PT Asabri sebesar Rp1,33 triliun untuk 468.666 pensiunan dari total 485.460 pensiunan (96,80 persen).

Sementara itu, pencairan gaji ke-13 untuk ASN daerah masih menunggu jadwal pencairan yang akan dilakukan pada bulan Juni 2024.

Pencairan gaji ke-13 ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 20 Maret 2024.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyampaikan bahwa total perkiraan anggaran yang dialokasikan dari APBN untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri mencapai Rp50,8 triliun. Rinciannya, ASN/TNI/Polri yang berada di pusat menerima Rp18 triliun dan pensiunan menerima Rp11,7 triliun dari APBN. Sedangkan, untuk ASN daerah disalurkan sebesar Rp21,1 triliun melalui anggaran transfer ke daerah (TKD) dari APBN.

Sumber: KOMPAS.tv