SUBANG, TINTAHIJAU.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang kembali menangkap seorang pengedar narkoba di Kecamatan Pagaden belum lama ini.
RH alias Bajol (27) tak berkutik saat dibekuk Satres Narkoba Polres di sebuah rumah di salah satu desa di Kecamatan Pagaden. RH yang merupakan pekerja harian lepas salah satu Perusahaan , diamankan berserta barang bukti sabu dengan berat 75 gram.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, kronologi penangkapan yang bermula dari informasi masyarakat tentang kecurigaan seringnya transaksi narkotika di desa tersebut. Berbekal Informasi masyarakat tersebut, kemudian tim Satres Narkoba Polres Subang segera melakukan penyelidikan.
“Awalnya tim mendapatkan informasi masyarakat, bahwa di lokasi tersebut dicurigai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Heri.
Setelah tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan, Petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di daerah sesuai Informasi yang diterima.
“Informasi yang kami dapatkan langsung ditindak lanjuti oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Subang dengan melakukan penyelikan selama 7 hari. Pelaku ini terbilang licin dan cerdik. Namun akhirnya tim dapat menangkap RH di rumah tinggalnya,” ungkap Heri.
Ia menambahkan, dari hasil Introgasi, pelaku menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial F (DPO) untuk diperjualbelikan.
“Berdasarkan keterangan pelaku, paket sabu dipasok oleh F, seberat 100 gram dan sebagian sudah diperjualbelikan. Jadi yang berhasil kami amankan 8 paket narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 75,47 gram. Kini DPO F masih dalam pengejaran kami,” ujarnya.
Selain itu, sambung Heri, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone android , yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi juga
satu unit sepeda motor.
“Saat ini pelaku dan barang bukti, diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Ucap Heri.
Polres Subang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi ke Sat Narkoba Polres Subang sehingga dapat menangkap pengedar Sabu.