Raffi Ahmad Mengundurkan Diri dari Proyek Beach Club di Gunungkidul

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Presenter kondang Tanah Air, Raffi Ahmad, akhirnya memutuskan untuk mundur dari proyek pembangunan beach club di Gunungkidul. Keputusan ini muncul setelah ramai petisi penolakan pembangunan beach club tersebut di kawasan Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta menyoroti rencana pembangunan beach club, villa, restoran, resor, dan spa oleh perusahaan Raffi Ahmad cs di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul. Menurut Walhi, PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), pemilik proyek tersebut, belum mengajukan izin usaha untuk pendirian kawasan wisata tersebut.

Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi Walhi, Elki Setiyo Hadi, menjelaskan bahwa pembangunan ini akan dilakukan di Pantai Krakal, Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Proyek ini rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 10 hektar, yang termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

Dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. “Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst,” ujar Elki mengutip Kompas.com pada 2023 lalu.

Penolakan terhadap proyek ini semakin menguat setelah sebuah petisi muncul di laman Change.org oleh Muhammad Raafi dengan judul ‘Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul’. Petisi yang pertama kali diunggah pada 21 Maret 2024 ini memaparkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif pembangunan proyek tersebut, seperti kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, serta banjir dan longsor.

Sebagai tanggapan atas kekhawatiran masyarakat dan untuk menghindari pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, Raffi Ahmad akhirnya memutuskan untuk mundur dari proyek tersebut. Dalam pernyataannya melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (12/6/2024), Raffi menegaskan bahwa ia ingin setiap bisnis yang dibangunnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya juga mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku,” ucap Raffi Ahmad.

Dengan mundurnya Raffi Ahmad dari proyek ini, diharapkan polemik yang terjadi di masyarakat dapat mereda. Raffi sendiri menegaskan bahwa ia tidak ingin melanjutkan proyek yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan. “Jika hal ini memang belum memberikan manfaat serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini,” tutur Raffi Ahmad.

Langkah yang diambil oleh Raffi Ahmad ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama dari masyarakat dan aktivis lingkungan yang selama ini memperjuangkan kelestarian kawasan karst di Gunungkidul. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pengusaha lain agar lebih memperhatikan dampak lingkungan dalam setiap proyek yang mereka jalankan.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini