Menkominfo Sebut Indonesia Darurat Judi Online

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa perputaran uang dalam judi online di Indonesia mencapai angka fantastis, yaitu Rp327 triliun sepanjang tahun 2023. Pernyataan ini disampaikan Budi Arie setelah mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta.

Budi Arie mengungkapkan bahwa permasalahan judi online ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena mayoritas korbannya berasal dari kalangan bawah. Bahkan, pada awal tahun ini, sudah ada empat orang yang mengakhiri hidup mereka akibat terjerat judi online.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari berbagai pihak terkait, termasuk Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenko Polhukam, serta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

Upaya Pemerintah dan Pembentukan Satgas

Menurut Budi Arie, pemerintah telah berupaya keras untuk memberantas judi online. Kominfo secara rutin menutup situs perjudian online, namun masalahnya tidak hanya selesai di situ. “Bukannya tidak efektif, tugas Kominfo cuma take down, duitnya di mana? Itu berkaitan dengan OJK, nah Ketua OJK bisa blokir itu rekening, tetapi membuka dan membekukan rekening tidak bisa, mesti aparat penegak hukum,” jelas Budi Arie.

Sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024, OJK telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online. Ketua OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini memerlukan upaya holistik dari berbagai pihak.

Tidak cukup hanya dengan memblokir situs web dan rekening bank yang digunakan untuk judi online, tetapi juga perlu adanya penelusuran mendalam terhadap transaksi-transaksi yang dilakukan.

Kritik dan Saran dari Pakar

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia (CISSReC), Pratama Persadha, mengkritik cara pemerintah dalam memberantas judi online. Menurutnya, langkah memblokir situs judi online tidaklah efektif.

Pratama menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada pemblokiran alamat IP dari aplikasi judi online, bukan hanya situs webnya. Hal ini dianggap lebih efektif karena aplikasi tersebut seringkali diunduh dan diakses langsung oleh pengguna.

Pratama juga menekankan pentingnya kemauan politik dari pemerintah untuk memberantas judi online sampai ke akar-akarnya. Menurutnya, masalah ini seharusnya bisa diselesaikan dalam hitungan hari jika ada political will yang kuat dari pemerintah. Ia juga mengkritik adanya oknum aparat penegak hukum yang kerap menerima setoran dari bisnis judi online, sehingga bisnis tersebut tetap berjalan.

Fenomena Sosial dan Solusi Jangka Panjang

Sosiolog dari Universitas Airlangga, Surabaya, Pinky Saptandari, menyamakan fenomena judi online dengan gagap teknologi. Banyak orang yang memiliki perangkat ponsel tetapi tidak tahu cara menggunakannya dengan bijak.

Akibatnya, mereka terjerat dalam kegiatan yang merugikan seperti judi online. Pinky menekankan pentingnya literasi digital yang harus ditingkatkan melalui edukasi di berbagai tingkatan, baik melalui pengajian, sekolah, maupun komunitas.

Menurut Pinky, aktivitas judi online telah menjadi penyakit masyarakat yang merusak, terutama bagi mereka yang ekonominya sudah pas-pasan. Lingkaran setan yang terbentuk dari judi online dan pinjaman online (pinjol) hanya memperparah kemiskinan. Oleh karena itu, upaya pemerintah dalam memberantas judi online harus didukung oleh edukasi literasi digital agar masyarakat tidak menjadi korban.

Permasalahan judi online di Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan dengan perputaran uang mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023. Pemerintah telah berusaha keras memberantas judi online melalui berbagai upaya, termasuk pembentukan satgas dan pemblokiran rekening.

Namun, kritik dari para pakar menunjukkan bahwa langkah-langkah yang diambil belum cukup efektif. Diperlukan pendekatan yang lebih holistik dan komprehensif, serta peningkatan literasi digital untuk melindungi masyarakat dari jeratan judi online.